Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Berencana Tindak Bengkel Pembuat Knalpot Bising di Jakarta

Rahmatul Fajri
13/3/2021 16:27
Polisi Berencana Tindak Bengkel Pembuat Knalpot Bising di Jakarta
Polisi melakukan penindakan terhadap para pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot bising di kawasan Gambir, Jakarta, Minggu (7/3).(MI/Susanto)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyidak sejumlah bengkel modifikasi sepeda motor di Jakarta uuntuk memastikan mereka tidak membuat knalpot bising.

"Dari bidang kamsel di Polda Metro Jaya kita sudah memulai nanti akan mapping bengkel-bengkel mana saja yang sering membuat atau memodifikasi sepeda motor yang suaranya bising," ucap Kasubdit Ditlantas Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Sabtu (13/3).

Fahri mengatakan sejauh ini pihaknya hanya akan mengedukasi bengkel modifikasi. Meski demikian, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan ke depannya bisa ada penindakan.

Ia menegaskan pengendara bermotor dengan knalpot bising akan ditindak jika melewati jalur yang sudah difilterisasi. Fahri pun mengingatkan, selain ditilang, sepeda motornya juga akan disita sampai si pengendara mengganti knalpot bisingnya.

"Dalam Undang-Undang Lalu Lintas bahwa pengawasan bengkel itu oleh Polri makanya itu nanti kita akan bersurat dulu setelah bersurat kita akan coba random sampling mendatangi bengkel-bengkel nanti. Jika masih ada temuan kita lihat lagi," kata Fahri lagi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan filterisasi kendaraan di sekitaran ring 1 atau di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, filterisasi itu dilakukan untuk mengantisipasi sepeda motor dengan knalpot bising yang mengganggu arus lalu lintas di kawasan Istana.

Selain di kawasan ring 1, mulai Rabu 10 Maret 2021 malam filterisasi juga dilakukan di kawasan Sudirman-Thamrin. Apabila ada kendaraan bermotor dengan knalpot bising melintas disana, maka polisi akan melakukan penindakan. (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya