Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI meminta AL, aktor intelektual atau mafia tanah di balik aksi premanisme yang menduduki tanah dan mengintimidasi warga di Jalan Bungur Raya Nomor 50, Kemayoran, Jakarta Pusat, segera menyerahkan diri.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas aktor intelektual tersebut, yakni berinisial AL. Pihaknya akan menindak tegas preman dan mafia tanah.
"Saya minta kepada orang yang mendanai preman dan dugaan mafia tanah ini segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kami akan segera melakukan penangkapan. Karena komitmen kami zero premanisme di Jakpus, apalagi soal mafia tanah," kata Setyo, di Jakarta, Kamis (11/3).
Sebelumnya, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi premanisme dan mafia tanah di Kemayoran tersebut. Sembilan orang itu, yakni HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, LR dan AD.
Baca juga : Alasan DKI Jual Saham Bir Untuk Melindungi Warga Negara
Setyo merinci delapan orang berperan sebagai preman yang mengintimidasi warga dan satu orang berinisial AD merupakan oknum pengacara. Setyo mengatakan akan menangkap tersangka lainnya, termasuk penyokong dana aksi tersebut.
"Sebanyak 27 orang sudah diidentifikasi identitasnya. Kami sudah mendapatkan identitas siapa pendana preman-preman tersebut. Ada 2 kelompok yang bermain di wilayah Jakpus," kata Setyo.
Seperti diketahui, pelaku premanisme tersebut melakukan intimidasi terhadap warga di Jalan Bungur Raya Nomor 50, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sekelompok orang atau preman menerima surat kuasa dari orang yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Di lahan tersebut terdapat pemukiman, ruko, kos-kosan dan perkantoran. Pelaku memaksa para korban untuk menandatangani surat pengosongan lahan. (OL-2)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
KPK tidak bisa menetapkan pemberi uang sebagai tersangka jika kasusnya pemerasan. Sebab, pejabat yang meminta memanfaatkan jawabannya untuk meraup keuntungan secara paksa.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polri juga melakukan edukasi terhadap pelaku premanisme. Sebab, kata dia, premanisme itu adalah status sosial yang harus bisa dipilah untuk tidak dilakukan.
Sandi menegaskan Polri akan berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui Kamtibmas.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved