Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri untuk memproses secara hukum anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat, Bripka CS, yang menembak tiga orang hingga tewas, termasuk anggota TNI AD. Bripka CS dapat dijerat dengan pasal berlapis.
"Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat yang bersangkutan dengan pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti saat dihubungi medcom.id, Kamis (25/2).
Menurut dia, Bripka CS dapat dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan. Serta berpotensi dijerat dengan pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.
"Seharusnya jika yang bersangkutan tidak sedang melakukan tugas, maka tidak boleh membawa senjata api karena rentan penyalahgunaan," ucap Poengku.
Poengky juga mendorong Korps Bhayangkara mendalami penggunaan minuman keras dan narkoba terhadap pelaku. Jika terbukti mengonsumsi minuman keras atau narkoba, maka Bripda CS dapat dijerat dengan pasal 127 ayat 3 Undang-Undang Narkotika.
Baca juga : Cegah Gesekan, Kodam Jaya dan Polda Metro Gelar Patroli Bersama
Kompolnas juga berharap Korps Bhayangkara memeriksa jasmani dan rohani seluruh anggota yang memegang senjata api. Evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkala.
"Pengawasan berjenjang pimpinan, sejawat dan bawahan penting untuk deteksi dini perubahan perilaku yg berpotensi membahayakan. Reward and punishment perlu ditegakkan," ujar Poengky.
Insiden penembakan yang dilakukan anggota Polri terjadi di RM Kafe, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis, 25 Februari 2021. Sebanyak tiga orang tewas dan satu luka-luka akibat insiden itu.
Korban meninggal, yakni S. Korban merupakan anggota TNI AD yang juga petugas keamanan RM Kafe. Lalu, FSS yang merupakan bar boy atau waiter. Kemudian, kasir RM Kafe, M. Sedangkan korban luka manajer RM Kafe berinisial H. (OL-2)
Pelaku diringkus tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan unit Reskrim Polsek Tambun.
Polda Metro Jaya melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Ade Rahmat mengatakan usai peristiwa, pihaknya menemukan beberapa video yang beredar. Video itu diduga dipotong-potong dan diberi narasi.
DUA penjambret berinisial SNA, 21, dan APR, 27, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, mengaku kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu setiap kali menjalankan aksi jahat.
Aksi tersebut menuai banyak pujian dari para penonton, sebab tak hanya memberi rasa aman dan nyaman, tapi juga memberi kesan tersendiri.
Sikap Ganjar Pranowo yang langsung mendatangi warga Desa Wadas, baik yang pro maupun kontra merupakan sikap pemimpin yang peduli terhadap rakyatnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved