Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wagub DKI Harap Perpanjangan PPKM Mikro Tekan Kasus Covid-19

Putri Anisa Yuliani
23/2/2021 13:48
Wagub DKI Harap Perpanjangan PPKM Mikro Tekan Kasus Covid-19
Warga menutup pagar karantina wilayah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan Menteng(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

MASA Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kembali diperpanjang hingga 8 Maret 2021 oleh pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta pun mengikuti kebijakan tersebut melalui Keputusan Gubernur DKI No 172 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tidak ada yang berubah pada perpanjangan kebijakan PPKM Mikro ketiga kalinya ini.

Perusahaan, pusat perbelanjaan, restoran, serta tempat usaha lainnya harus membatasi karyawan dan pengunjung hanya 50%. Sementara itu, jam operasional tempat usaha diperbolehkan sampai dengan pukul 21.00 WIB.

"Tidak ada yang berubah masih tetap sama," kata Ariza.

Namun demikian, ia berharap PPKM Mikro ketiga kalinya ini dapat terus menurunkan angka penularan kasus covid-19. Seperti data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, selama PPKM Mikro, kasus aktif di Jakarta telah menurun, per 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.

Baca juga: PPKM Mikro Efektif, Jakarta Pusat Nihil Zona Merah Covid-19

Laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif covid-19, per 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3%, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5% dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85%.

Sejalan dengan penurunan kasus aktif tersebut, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU juga terus mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Hal ini menunjukkan treatment dan langkah Pemprov DKI untuk terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU sangat efektif meningkatkan tingkat kesembuhan pasien sehingga berdampak pada berkurangnya BOR.

Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi, per 5 Februari 2021 sebanyak 8.259 tempat tidur kita terisi 5921 tempat tidur atau 72%, menurun per 21 Februari 2021, kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8.321 tempat tidur dan terisi 5.461 tempat tidur atau 66% dari kapasitas yang ada.

Sementara itu kapasitas ICU juga mengalami penurunan, yakni per 5 Februari 2021 kapasitas ICU kita sebesar 1.133 dan terisi 842 atau 74%, dan pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1.156, terisi 817 atau 71%.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya