Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS gabungan tiga pilar dari TNI, Polri, dan Satpol PP menjaring sebanyak 27 orang karena kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. Operasi yustisi itu dilaksanakan di depan Kantor Kelurahan Duri Utara dan di putaran Velbak Jalan Latumenten Tambora Jakarta Barat.
"Untuk hari ini, 27 pelanggar kita temukan, rinciannya, 20 pelanggar kita kenakan sanksi sosial, sedangkan 7 pelanggar kita berikan denda dengan total mencapai Rp 550 ribu," ungkap Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, melalui keterangannya, Jumat (12/2).
Faruk mengatakan pihaknya bersama tiga pilar melakukan operasi rutin dalam sehari untuk memberikan edukasi dan pendisiplinan masyarakat mengenai penggunaan masker.
Baca juga : Ini Harapan Gubernur Anies di Tahun Baru Imlek
"Tentunya juga agar selalu memperhatikan apabila pelanggar yang sedang menunggu untuk pendataan oleh petugas penyidik Satpol PP dan terjadi antrean agar diarahkan untuk selalu jaga jarak dan tidak berkerumun," tambahnya.
Ia berharap masyarakat terus memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat demi menekan penyebaran pandemi covid-19.
"Tentunya dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," pungkasnya. (OL-2)
Kasus kekerasan terhadap anak lebih tinggi dibandingkan kekerasan terhadap perempuan. Iin menyebutkan, persentase kekerasan terhadap anak mencapai 53 persen dari total kasus yang ada.
Penataan dilakukan untuk memberikan ruang usaha lebih layak dan representatif bagi para pedagang, sekaligus menjaga fungsi ekologis taman.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Dalam Pergub yang baru tersebut, terdapat delapan bab yang mengatur pelaporan perkawinan, izin beristri lebih dari seorang atau poligami
DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakata melalui Rapat Paripurna pada Selasa (14/1)
DINAS Kesehatan Jakarta Barat menuturkan ada tiga kecamatan yakni Cengkareng, Kebon Jeruk dan Kalideres yang mencatat 700 lebih kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved