Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIM pemburu covid-19 yang dipimpin oleh Wadir Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Suhermanto, menyegel diskotek bernama X Dronk yang terletak di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Minggu (31/1).
Diskotek X Dronk disegel lantaran ketahuan menyalahi aturan protokol kesehatan (prokes) pandemi covid-19.
Saat sidak, tim pemburu covid-19 yang dipimpin Suhermanto melihat ratusan orang berkumpul dan memadati diskotek tanpa menerapkan jaga jarak.
"Kami kembali melakukan operasi, penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan, sama-sama kita lihat tadi, Diskotek X Dronk di Kemang Raya, Kita lihat pengunjungnya banyak sekali, sama halnya membunuh ini, makanya kami imbau kepada masyarakat, "tolong pakai hati", kita sedang pandemi Covid-19. Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas,” ungkap Suhermanto.
Baca juga : Hujan dan Petir Diprediksi Terjadi di Sejumlah Wilayah Jakarta
Tak hanya itu, dalam menjalankan operasionalnya, Suhermanto menyebut para pengelola klub malam punya modus baru untuk mengelabuhi petugas.
Suhermanto mengatakan pengelola tempat sengaja baru membuka diskotik pada pukul 22.00 WIB.
"Ini modus - modus baru, jam 20.00 WIB mereka tutup hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian jam 10 malam mereka baru buka. Kita lihat juga jumlah pengunjungnya banyak sekali, orang sampe mau jalan aja susah," tegasnya.
Selanjutnya, lanjut Suhermanto, diskotek tersebut langsung dipasangi segel oleh pihak kepolisian. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta. (OL-2)
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved