Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMPROV DKI Jakarta menghapus sanksi denda progresif bagi pelanggar peraturan PSBB. Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Pria yang akrab disapa Ariza itu menyebut sanksi progresif dihapus karena tidak tercantum dalam Perda No 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Sebelumnya, sanksi denda progresif hanya diatur dalam Peraturan Gubernur No 79 tahun 2020 yang terbit sebelum Perda 2/2020.
"Jadi sanksi denda progresif itu di Pergub 79 kenapa dihapuskan? Karena kita keluarkan Pergub Nomor 3 tahun 2021 yang mengacu pada Perda Nomor 2/2020," kata Ariza di Balai Kota, Rabu (20/1).
Menurutnya, sanksi progresif pun tidak mungkin dimunculkan dalam pergub baru jika di dalam perda tidak tercantum.
"Jadi jangan sampai Pergub membuat kebijakan melebihi daripada Perda. Saya kira itu saja," pungkasnya.
Jika masih bersikeras memunculkan sanksi progresif, justru ia berpendapat Pemprov DKI akan melanggar tata perundang-undangan. Namun, ia memastikan pengawasan dan pendisiplinan aturan PSBB akan terus ditingkatkan meski tidak ada sanksi progresif.
Baca juga: Pemprov DKI Tetapkan Standarisasi Masker, Pelanggar Dikenai Sanksi
Sebelumnya, dalam Pergub 79/2020 beberapa jenis pelanggaran PSBB dapat dikenakan sanksi progresif. Seperti pelanggaran tidak memakasi masker. Pada penindakan pertama akan disanksi denda administratif Rp250 ribu atau sanksi kerja sosial selama 60 menit.
Jika warga tersebut kedapatan kembali mengulangi pelanggaran tidak memakai masker, denda akan meningkat menjadi Rp500ribu atau sanksi kerja sosial selama 120 menit. Sanksi progresif sebelumnya juga berlaku bagi restoran. Jika satu restoran melanggar aturan PSBB satu kali dapat didenda Rp2,5 juta.
Apabila pelanggaran terjadi berulang, denda akan meningkat menjadi Rp5 juta dan maksimal Rp10 juta.(OL-5)
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved