Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKOLAH Menengah Pertama (SMP) Negeri 23 Kota Depok, dipenuhi sampah. Mayoritas sampah batang bambu, triplek, kayu dan plastik. Sampah tersebut menumpuk di sebelah bagian belakang, samping dan halaman SMP Negeri 23 di wilayah RT OO6 RW 02 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Sampah menumpuk sejak Desember 2020.
Kepala bidang Kebersihan Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Iyai Gumilar mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Koordinasi dengan Disrumkim, kata Iyai karena sampah-sampah yang bertebaran di sana adalah, sampah bekas proyek yang pengawasnya Disrumkim. "Kita segera koordinasikan ke Disrumkim, " ujar Iyai, Senin (18/1).
Sampah-sampah yang menumpuk dan berserakan di sebelah belalang, samping dan halaman SMP Negeri 23, terang Iyai puing-puing bangunan yang digunakan membangun SMP Negeri 23. "Memang sebagian sampahnya sampah plastik, kita segera angkut, " paparnya.
Sementara itu, Kepala bidang Disrumkim Kota Depok Swandi mengakui sampah disekitaran SMP Negeri 23 Kota Depok sampai hari ini belum diangkut. "Kita akan angkut karena telah membuat jorok lingkungan SMP Negeri 23," kata Swandi Senin (18/1).
Swandi menyebut pelaksana pembangunan dan penataan SMP Negeri 23 Kota Depok PT. Rafka Karya Indonesia (RKI).
Disrumkim, tegas Swandi telah memberi sanksi berupa denda ke PT RKI. Sanksi yang diberikan karena PT RKI tak menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu di kontrak yang telah ditetapkan yakni 120 hari kalender tahun 2020. " PT RKI kiita denda lantaran tidak bisa menyelesaikan sesuai kontrak, " tandas Swandi.
Swandi mengatakan sesuai kontrak, pembangunan dan penataan SMP Negeri 23 sebesar Rp14.139 miliar tersebut harusnya selesai Desember 2020. Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan PT RKI tak bisa merampungkannya alias tak selesai-selesai
" Karena sekolah harus segera difungsikan tahun ini untuk sarana belajar mengajar maka diberi adendum ke PT RKI untuk merampungkan, " katanya.
Pantauan Media Indonesia, SMP Negeri 23 Kota Depok, halamannya kumuh. Sampah-sampah berupa triplek, kayu, plastik, besi dan bambu berantakan. Selain itu, turap dinding belakang dan pagar yang mengelilingi bangunan di SMP Negeri 23 kumuh lantaran tidak diplester dan di cat. Tak hanya itu cat tembok di SMP Negeri 23 tersebut menempel ke pintu-pintu kelas. (OL-13)
Baca Juga: 25 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Telah Menerima Santunan
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Disnaker Kota Depok membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja terpenuhi selama Lebaran 2026.
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
Kepala Dinkes Depok Devi Maryori menekankan pencegahan campak melalui pemantauan, imunisasi, dan edukasi kesehatan masyarakat.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved