Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SEKOLAH Menengah Pertama (SMP) Negeri 23 Kota Depok, dipenuhi sampah. Mayoritas sampah batang bambu, triplek, kayu dan plastik. Sampah tersebut menumpuk di sebelah bagian belakang, samping dan halaman SMP Negeri 23 di wilayah RT OO6 RW 02 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Sampah menumpuk sejak Desember 2020.
Kepala bidang Kebersihan Dinas Lingkungan dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Iyai Gumilar mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Koordinasi dengan Disrumkim, kata Iyai karena sampah-sampah yang bertebaran di sana adalah, sampah bekas proyek yang pengawasnya Disrumkim. "Kita segera koordinasikan ke Disrumkim, " ujar Iyai, Senin (18/1).
Sampah-sampah yang menumpuk dan berserakan di sebelah belalang, samping dan halaman SMP Negeri 23, terang Iyai puing-puing bangunan yang digunakan membangun SMP Negeri 23. "Memang sebagian sampahnya sampah plastik, kita segera angkut, " paparnya.
Sementara itu, Kepala bidang Disrumkim Kota Depok Swandi mengakui sampah disekitaran SMP Negeri 23 Kota Depok sampai hari ini belum diangkut. "Kita akan angkut karena telah membuat jorok lingkungan SMP Negeri 23," kata Swandi Senin (18/1).
Swandi menyebut pelaksana pembangunan dan penataan SMP Negeri 23 Kota Depok PT. Rafka Karya Indonesia (RKI).
Disrumkim, tegas Swandi telah memberi sanksi berupa denda ke PT RKI. Sanksi yang diberikan karena PT RKI tak menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu di kontrak yang telah ditetapkan yakni 120 hari kalender tahun 2020. " PT RKI kiita denda lantaran tidak bisa menyelesaikan sesuai kontrak, " tandas Swandi.
Swandi mengatakan sesuai kontrak, pembangunan dan penataan SMP Negeri 23 sebesar Rp14.139 miliar tersebut harusnya selesai Desember 2020. Namun sampai batas waktu yang telah ditentukan PT RKI tak bisa merampungkannya alias tak selesai-selesai
" Karena sekolah harus segera difungsikan tahun ini untuk sarana belajar mengajar maka diberi adendum ke PT RKI untuk merampungkan, " katanya.
Pantauan Media Indonesia, SMP Negeri 23 Kota Depok, halamannya kumuh. Sampah-sampah berupa triplek, kayu, plastik, besi dan bambu berantakan. Selain itu, turap dinding belakang dan pagar yang mengelilingi bangunan di SMP Negeri 23 kumuh lantaran tidak diplester dan di cat. Tak hanya itu cat tembok di SMP Negeri 23 tersebut menempel ke pintu-pintu kelas. (OL-13)
Baca Juga: 25 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Telah Menerima Santunan
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved