Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Raffi Hadiri Pesta, Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Prokes

Rahmatul Fajri
14/1/2021 17:59
Raffi Hadiri Pesta, Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Prokes
Raffi Ahmad saat menerima penghargaan.(Antara/Rosa Panggabean)

POLISI akan menindaklanjuti dan memproses dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad dan sejumlah figur publik. Acara yang berlangsung pada Rabu (13/1) malam digelar di rumah pembalap Sean Gelael, yakni kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

"Pasti kami lakukan proses penyelidikan terlebih dahulu," ujar Kapolsek Mampang Komisaris Sujarwo saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).

Dia mengakui bahwa telah mendapatkan informasi terkait pesta yang diadakan Sean Gelael. Dari penelusuran sementara, pesta itu dihadiri kurang dari 30 orang.

Baca juga: Dinilai Abaikan Prokes, Istana Tegur Raffi Ahmad

"Ini sedang saya telusuri. Ya kalau yang saya perhatikan di media, itu di dalam tidak lebih dari sekitar 30-an ya," imbuh Sujarwo.

Sujarwo mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan izin kerumunan di masa pandemi covid-19. "Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan dan tidak mengeluarkan izin," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai unggahan yang menunjukkan Raffi Ahmad sedang berpesta bersama figur publik, seperti Anya Geraldine, Gading Marten, Sean Gelael dan Basuki Tjahaja Purnama.

Baca juga: Orang yang Telah Divaksin Masih Bisa Tertular Covid-19

Raffi Ahmad kemudian mendapatkan kritikan karena baru saja menerima vaksinasi covid-19 di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo. Suami Nagita Slavina itu menerima vaksin covid-19 gelombang pertama sebagai perwakilan anak muda.

Melalui akun pribadinya @raffinagita1717, Raffi menyampaikan permintaan maaf kepada publik. "Saya minta maaf kepada Jokowi, seluruh staf di Kementerian Sekretariat dan seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya