Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan tim Disaster Victim Identification (DVI) mulai mengidentifikasi tujuh kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Rusdi mengatakan mulai besok tim DVI akan mengidentifikasi potongan tubuh korban melalui 21 sampel DNA yang telah dikumpulkan hari ini. Rusdi mengatakan sebanyak 306 personel yang terdiri dari Polri, TNI, Kementerian Kesehatan, dan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia akan bekerja sama mengidentifikasi jenazah korban.
"Mulai besok tim akan melakukan identifikasi terhadap kantong jenazah maupun hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan tersebut," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (10/1).
Rusdi berharap keluarga korban dapat mendatangi Posko Antemortem DVI di RS Polri untuk memberikan data dan informasi mengenai korban. Data dan informasi itu bisa berupa dokumen seperti ijazah, kartu keluarga. Selain itu, juga dibutuhkan sampel DNA dari keluarga satu darah dari korban, seperti orang tua dan anak.
Baca juga : Posisi Blackbox Pesawat Sriwijaya SJ 182 sudah Diketahui
"Atau keterangan apa pun bisa membantu mengidentifikasi jenazah yang ada dalam kecelakaan tersebut," kata Rusdi.
Sebelumnya, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak telah hilang kontak pada Sabtu (9/1). Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB.
Kronologis hilangnya kontak, pesawat SJ 182 8735 PK CLC Soetta-Pontianak take off pada pukul 14.36 WIB. Pukul 14.37 WIB pesawat terpantau pada ketinggian 1700 kaki dari Jakarta. Diizinkan naik ke ketinggian 29 ribu kaki, dengan mengikuti standard instrument departure.
Pada pukul 14.40 WIB Jakarta Route melihat pesawat Sriwijaya Air tersebut tidak pas mengikuti arah koordinat 075 derajat, melainkan ke barat laut (north west). Air Traffic Controller (ATC) langsung melaporkan arah pesawat, tapi dalam hitungan detik pesawat itu hilang dari radar.
Pesawat diduga jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang. Total manifest tercatat 50 orang penumpang, terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi serta 12 kru pesawat. (OL-2)
Tim Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan yang menangani kecelakaan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta-Makassar menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban.
Meski beberapa bagian pesawat dan korban telah terlihat, proses evakuasi belum dapat dilakukan akibat cuaca ekstrem dan kondisi medan yang berat di lokasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan penyebab jatuhnya pesawat ATR 42-500 belum bisa disimpulkan.
TIM SAR mendirikan tenda di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan setelah penemuan badan dan ekor pesawat ATR 42 -500
SEHARI sebelum pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) hilang kontak ternyata mesin pesawat tersebut dilaporkan mengalami masalah.
Keempat maskapi tersebut adalah Lion Air, Airfast Indonesia, Sriwijaya Air, dan NAM Air.
FANDY Lie (FL), adik bos Sriwijaya Air Hendry Lie segera diadili dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyampaikan pihaknya belum dapat memanggil bos Sriwijaya Air atau tersangka dari kasus korupsi timah, Hendry Lie alias HL
Permasalahan yang dimaksud yaitu perubahan thrust lever (tuas dorong) sebal kiri menjelang ketinggian 11 ribu kaki.
Nurcahyo mengaku pihaknya tak mengetahui penyebab suara pilot tak terekam. Diduga, pilot tidak menggunakan headset atau perangkat komunikasi selama mengudara.
“Bahwa benar adanya akun Instagram Sriwijaya Air telah diretas, dan kini kami berupaya secepatnya agar akun tersebut pulih seperti sediakala."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved