Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Permintaan Narkoba Tinggi saat Pandemi

(Put/J-2)
09/1/2021 05:30
Permintaan Narkoba Tinggi saat Pandemi
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose memasukkan barang bukti narkotika ke alat pembakar saat gelar rilis(MI/PUTRI ANISA )

RANTAI permintaan dan pasokan narkoba masih cukup tinggi. Peredaran barang haram itu juga semakin marak meski saat ini Indonesia dilanda pandemi covid-19. Para sindikat telah merusak generasi penerus bangsa.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan alasan tingginya peredaran karena dipengaruhi permintaan. "Permintaan atau demand tinggi sehingga pasokan atau supply juga tinggi. Begitu pun sebaliknya, supply tinggi karena demand tinggi. Ini rantai yang saling menyambung," kata Petrus di Kantor BNN, kemarin.

Pihaknya pun terus melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba tahun ini. Pencegahan dan pemberantasan kasus narkoba tetap mengedepankan soft approach dan smart approach. "Kita juga tidak lupa melakukan empowering atau pemberdayaan kepada masyarakat agar dalam situasi sulit ini tidak terjerumus dalam bahaya narkoba," katanya.

Mantan Kapolda Bali itu menjelaskan selama pandemi kegiatan pengungkapan kasus narkoba tetap digiatkan. Strategi pemberantasan narkoba juga tidak berbeda jauh dengan masa sebelum pandemi. Hal itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

"Strategi kita sama di saat pandemi. Tapi kita menerapkan prokes. Setiap kegiatan, sama saat saya kapolda. Saya memerintahkan Deputi Rehabilitasi yang juga bertugas sebagai Satgas Covid-19 BNN di samping tim, kita melakukan operasi tapi kita juga berjaga. Kita juga harus melakukan penjagaan anggota," kata dia.

Pada kesempatan itu Petrus dan jajarannya juga memusnahkan barang bukti narkoba hasil penangkapan di tiga lokasi kurun November-Desember 2020.

BNN memusnahkan 73,76 kg sabu dan 9.980 butir pil ekstasi yang disita dari 3 kasus narkotika di wilayah Riau, Kepri, dan Sumatra Utara.

Selain itu, BNN juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 15,22 kg, 5,8 kg sabu, dan 248 butir ekstasi dari Kampung Permata yang juga dikenal sebagai Kampung Ambon di Jakarta Barat. "Kami juga menyita aset milik pelaku dengan total mencapai Rp25,52 miliar," jelas Petrus.

Di masa pandemi ini modus pengedaran narkoba terus berkembang. Petrus mengharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama memberantas narkoba. "Kalau BNN sendiri tidak bisa," tandasnya. (Put/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik