Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Satgas Pangan Polri terus lakukan penyelidikan untuk memastikan tak ada pelanggaran hingga stok dan harga kedelai di pasaran kembali normal di pasaran.
“Tetap diselidiki soal adanya dugaan yang mengakibatkan stok langka dan permainan harga oleh spekulan,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (7/1).
Argo menyebut Satgas Pangan terus menganalisa data ketersediaan dan kebutuhan kedelai secara nasional.
Tak hanya itu, Argo juga terus melakukan kesiapan gudang-gudang, importir pun telah dilakukan pengecekan dan pendataan.
“Satgas Pangan juga terus berkoordinasi dengan Kemendag dan Kementan terkait ketersediaan, importasi dan harga saat ini,” papar Argo.
Satgas Pangan juga berkoordinasi dengan asosiasi terkait guna memperlancar proses penyelidikan, pendataan dan memastikan kebutuhan di pasaran. Pengecekan alur distribusi di sentra-sentra produk olahan berbahan dasar kedelai pun telah dilakukan pengecekan.
Baca juga: Harga Kedelai Naik, Pembeli Berkurang Drastis
Argo juga mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan kelangkaan kedelai di pasaran.
Pasalnya, kenaikan harga dan kelangkaan kedelai di pasaran itu dikarenakan pada periode Oktober-Desember 2020 kapal pengangkut kedelai sangat jarang singgah di Indonesia.
"Sehingga menggunakan angkutan tujuan Singapura dan sering terjadinya delay dikarenakan menunggu waktu dalam konekting ke Indonesia sehingga keterlambatan antara 2-3 minggu," tutur Argo.
Sebelumnya, harga kedelai mengalami kenaikan di awal tahun 2021. Kisaran harga mencapai Rp9.000 dari semula sekitar Rp7.000 per kilogram.
Akibatnya, kenaikan harga kedelai juga dinilai membebani pengusaha. Sejumlah pengrajin tahu tempe pun mogok produksi selama tiga hari. Hal itu menyebabkan pasokan tahu dan tempe menghilang di pasaran selama 1-3 Januari.(OL-5)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved