Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tidak Hanya Nasional, Kasus Positif Jakarta juga Pecahkan Rekor

Hilda Julaika
06/1/2021 18:22
Tidak Hanya Nasional, Kasus Positif Jakarta juga Pecahkan Rekor
Warga menjalani tes usap atau swab test di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta.(MI/VICKY GUSTIAWAN)

PEMPROV DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus baru covid-19 hari ini (6/1) sebanyak 2.402 kasus. Angka ini merupakan penambahan kasus harin tertinggi di Jakarta hingga kini. Bersamaan dengan rekor penambahan kasus positif harian secara nasional yang mencapai 8.854.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.

"Sebanyak 12.879 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.172 positif. Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.402 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 232 kasus dari 1 Laboratorium Swasta 2 hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangannya, Rabu (6/1).

Sementara itu, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 205.894. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 90.936.

Baca juga: Hari Ini Kasus Positif Covid-19 Capai 8.854, Kembali Cetak Rekor

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.074 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 16.450 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 195.301 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 175.441 dengan tingkat kesembuhan 89,8%, dan total 3.410 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya