Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 83 saksi terkait kasus bentrokan antara anggota Polri dan Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa empat saksi di antaranya merupakan anggota Polri.
Penyidik, kata Ahmad, masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap tuntas kasus yang menewaskan enam laskar FPI itu.
"Dari 83 saksi tersebut empat di antaranya adalah anggot Polri," ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1).
Baca juga: TPU Rorotan untuk Covid-19 Ditargetkan Rampung Akhir Januari
Hingga kini, Ahmad mengaku penyidik masih memeriksa dan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan.
Jika keterangan dirasa komplet, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus bentrokan tersebut.
"Kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kita juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," paparnya.
Sebelumnya, bentrokan FPI dan polisi menyebabkan enam anggota laksar FPI tewas tertembak. Kejadian tersebut terjadi saat laskar FPI tengah mengawal rombongan Rizieq Shihab ke Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020 silam.
Tak hanya penyidik Bareskrim, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM juga telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut. (OL-4)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved