Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Polisi Periksa 83 Saksi Kasus Tewasnya Pengawal Rizieq

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/1/2021 16:58
Polisi Periksa 83 Saksi Kasus Tewasnya Pengawal Rizieq
Rekonstruksi tewasnya 6 pengawal Rizieq Shihab(ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 83 saksi terkait kasus bentrokan antara anggota Polri dan Front Pembela Islam (FPI)  di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa empat saksi di antaranya merupakan anggota Polri.

Penyidik, kata Ahmad, masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap tuntas kasus yang menewaskan enam laskar FPI itu.

"Dari 83 saksi tersebut empat di antaranya adalah anggot Polri," ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta,  Rabu (6/1).

Baca juga: TPU Rorotan untuk Covid-19 Ditargetkan Rampung Akhir Januari

Hingga kini, Ahmad mengaku penyidik masih memeriksa dan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan.

Jika keterangan dirasa komplet, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus bentrokan tersebut.

"Kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kita juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," paparnya.

Sebelumnya, bentrokan FPI dan polisi menyebabkan enam anggota laksar FPI tewas tertembak. Kejadian tersebut terjadi saat laskar FPI tengah mengawal rombongan Rizieq Shihab ke Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020 silam.

Tak hanya penyidik Bareskrim, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM juga telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya