Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERNIKAHAN anak pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berujung pidana. Polisi menahan Rizieq pada Minggu (13/12) lalu.
Penahanan Rizieq itu membuat kelompoknya geram. Rizieq langsung mengajukan praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rizieq memprotes penetapan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disangkakan polisi kepadanya. Rizieq mengklaim polisi menetapkan pasal itu agar bisa memasukkannya ke penjara.
Baca juga: Rizieq Siapkan 5 Saksi di Persidangan Praperadilan Hari Ini
Pasal 160 berbunyi barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasar ketentuan undang-undang, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp4.500.
Kuasa Hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengklaim kliennya tidak bisa dikenakan Pasal 160 KUHP. Menurutnya, pentolan FPI itu tidak menghasut masyarakat untuk melakukan perbuatan pidana.
"Mengundang itu ditafsirkan oleh polisi sebagai unsur menghasut untuk berkerumun untuk berbuat pidana rupanya bukan unsur-unsur yang lain," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Alamsyah ngotot undangan pernikahan bukan bagian dari tindak pidana. Sehingga, kata dia, Rizieq tidak pantas dikenakan Pasal 160 KUHP.
Dia menilai Rizieq lebih pantas dikenakan hukuman denda berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Rizieq ogah dipenjara.
"Karena, kalau pelanggaran sanksinya Perda sudah dibayar Rp50 juta. Makanya, berkerumun itu sudah didenda Pemprov DKI," ujar Alamsyah.
Semenatra itu, polisi mengklaim Rizieq pantas dikenakan Pasal 160 KUHP. Pasal itu digunakan setelah polisi mendalami bukti dan saksi dalam proses penyidikan.
Polisi mengaku kantongi bukti Rizieq melanggar Pasal 160 KUHP. Namun, polisi enggan membeberkan buktinya lantaran kasus masih dalam proses penyidikan.
"Kami melaksanakan proses penegakan hukum terutama direktorat tindak pidana umum Polda Metro Jaya itu sudah sesuai dengan aturan berdasarkan profesional transparan dan akuntabel," tegs Kuasa Hukum Polisi, Kombes Hengki di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1). (OL-1)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved