Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYESUAIAN kurikulum harus dilakukan apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) campur pada tahun ajaran (TA) 2020/2021. KBM campur merupakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang disandingkan dengan pembelajaran tatap muka (PTM).
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung menegaskan pihaknya menyambut positif kebijakan Pemprov DKI yang bakal menerapkan metode KBM campur atau blended learning di masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19.
Untuk KBM campur, terang dia, kurikulum bisa disederhanakan sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020. Bahkan, akan sulit bila metode KBM campur tetap menggunakan kurikulum normal.
“Dalam PTM maupun PJJ sudah seharusnya sekolah menggunakan kurikulum darurat atau kurikulum yang disederhanakan sesuai Kepmendikbud Nomor 719/P/2020. Jangan lagi menggunakan kurikulum normal. Bisa menggunakan kurikulum yang disederhanakan oleh Kemendikbud maupun yang disederhanakan secara mandiri sehingga beban pembelajaran tidak terlalu berat,” kata Fahriza ketika dihubungi, kemarin.
Menurut dia, sekolah jugabisa menyesuaikan kurikulumsendiri dengan menyederhanakanmata pelajaran ataujam pelajaran. Kepmendikbudprinsipnya memberikanruang bagi sekolah untukmenyesuaikan kurikulum.
“Walaupun dalam Kepmendikbud itu masih memberikan ruang untuk menggunakan kurikulum normal, saya kira sekolah harus berani membuat kurikulum sendiri. Apakah penyederhanaan pada mapel (mata pelajaran), KD (kompetensi dasar), maupun jam pelajaran,” ujarnya.
Di sisi lain, selama KBM campur belum dilaksanakan, maka harus terus-menerus ada pendampingan dari Dinas Pendidikan DKI kepada para orangtua. Tujuannya agar mereka
bisa mendampingi anakanak melanjutkan PJJ.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya memutuskan untuk menunda belajar tatap muka dan melanjutkan sistem PJJ. Pemprov DKI kemudian menyiapkan KBM campur, metode yang akan mengombinasikan belajar secara langsung dan belajar dari rumah. “Kami juga menyiapkan laman Siap Belajar,” tutup Riza. (Put/J-2)
Saat ini terdapat perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait pola kerja fleksibel.
KETUA PP Muhammadiyah sekaligus pengamat pendidikan dan sosial, Anwar Abbas, mengatakan bahwa proses belajar-mengajar memang sebaiknya dilaksanakan secara tatap muka.
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
KETUA Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa keputusan pemerintah tetap memberlakukan sekolah tatap muka sudah tepat. Namun, kegiatannya harus berkualitas.
PENGAMAT dan praktisi pendidikan Indra Charismiadji menilai wacana pembelajaran jarak jauh atau PJJ maupun work from home atau WFH tak berkaitan dengan kualitas pendidikan.
SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap menerapkan pembelajaran tatap muka.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan rencana pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada April 2026 dinilai sebagai langkah tepat di tengah kekhawatiran penurunan kualitas pendidikan.
KETUA Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa keputusan pemerintah tetap memberlakukan sekolah tatap muka sudah tepat. Namun, kegiatannya harus berkualitas.
“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,”
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved