Tahun Baru 2021, Kapolri: Perkumpulan Massa Dapat Dikendalikan

Yakub Pryatama
01/1/2021 11:09
Tahun Baru 2021, Kapolri: Perkumpulan Massa Dapat Dikendalikan
Kapolri Jenderal Idham Aziz(MI/Rudi Kurniawansyah)

KAPOLRI Jenderal Polisi Idham Azis bersyukur lantaran pergantian malam tahun baru 2021 di seluruh daerah berjalan aman dan lancar.

Kebijakan pemerintah termasuk TNI-Polri yang membatasi aktivitas masyarakat saat malam tahun baru berdampak pada kepatuhan masyarakat untuk tidak memaksakan berkerumun, berjalan dengan baik.

"Kami bersyukur perayaan malam tahun baru di tengah pandemi ini berjalan lancar. Upaya semua pihak untuk menghindari terjadinya perkumpulan massa dalam jumlah besar dapat dikendalikan dengan baik," ujar Idham dalam keterangannya, Jumat (1/1).

Tak hanya itu, Idham pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melaksanakan imbauan dari pemerintah agar merayakan tahun baru di rumah saja.

Pasalnya, jenderal bintang empat itu tidak ingin kasus pandemi ini jumlahnya terus bertambah di Indonesia.

"Dengan di rumah saja minimal dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19," ungkapnya.

Baca juga:  Tahun Baru Tanpa Perayaan Diharap Bisa Tekan Penularan Korona

Meskipun situasi aman dan kondusif, lanjut Idham, pihak personel Polri dan TNI tidak menurunkan kewaspadaan dalam menjaga kamtibmas.

"Tetap waspada dan bertugas seperti biasa untuk menjaga keamanan," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, yang ditandatangani per tanggal 23 Desember 2020.

Maklumat itu bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

Adapun beberapa poin Maklumat yakni larangan perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah. Kemudian larangan pesta/perayaan malam pergantian tahun serta larangan arak-arakan, pawai dan karnaval dan pesta  kembang api.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya