Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI menyebut tersangka kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel mengaku dirinya yang mengundang pria berinisial MYD ke Kota Medan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pada saat itu, Gisel mengundang MYD yang tengah berada di Jepang untuk bergabung dalam satu event di Kota Medan sebagai asisten manajer.
"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama melakukan pekerjaan event ini sebagai asisten manajer di situ," ujar Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/12).
Yusri mengatakan setelah menggelar event itu, Gisel mengaku meminum minuman keras, hingga keduanya mabuk dan terjadilah hubungan seksual yang kemudian direkam. Yusri mengatakan keduanya berhubungan seks atas dasar suka sama suka.
Baca juga: Polisi : Gisel Undang Michael ke Medan
"Selesai kegiatan acara, mereka sempat minum-minuman keras dan itu pengakuan sendiri dari saudari GA dan saudara MYD dengan kondisi pada saat itu dalam mabuk katanya," kata Yusri.
Sebelumnya, Gisel dan MYD atau Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Dari hasil forensik dan keterangan ahli, Gisel dan MYD memang dua orang yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu. Selain itu, keduanya juga mengakui memang dirinya dalam video tersebut.Polisi menjerat keduanya dengan Pasal pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.
"Ancamannya penjara paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun," kata Yusri. (OL-4)
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved