Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ARTIS Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila identik dengannya. Gisel mengakui pemeran wanita di video dewasa itu adalah dirinya.
"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).
Polisi juga telah mengetahui pemeran laki-laki dalam video intim itu. Dia berinisial MYD.
"MYD juga mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," ujar Yusri.
Baca juga : Gisella Anastasia Tersangka Video Intim
Pengakuan kedua pemeran dalam video itu menguatkan keputusan polisi. Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 9 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Jagat dunia maya heboh pada Sabtu, 7 November 2020. Gisella Anastasia disebut-sebut mirip dalam video dewasa yang beredar di internet. Penyebaran video dewasa itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar secara masif, yakni PP dan MM.
Keduanya menyebarkan video dewasa mirip Gisel untuk menaikkan follower dan untuk memenangkan give away. Kedua tersangka PP dan MM telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29, dan atau Pasal 8 juncto Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (OL-2)
EKSPLOITASI seksual anak di ruang digital kian mengkhawatirkan dengan maraknya manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui fitur kecerdasan buatan atau AI misalnya lewat Grok.
Tindakan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh elemen masyarakat dari risiko kejahatan digital.
Komdigi menyebut Grok AI belum memiliki sistem moderasi atau pengaturan eksplisit untuk mencegah produksi pornografi berbasis foto nyata.
Keempatnya dipulangkan paksa ke negara asalnya masing-masing setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan melanggar aturan lalu lintas
Isu pornografi sering dikaitkan dengan keretakan rumah tangga. Namun, apakah benar pornografi secara langsung mengancam keharmonisan pernikahan?
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved