Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Anggaran Banjir DKI Dinilai belum Tepat Guna

Cindy Ang
27/12/2020 12:42
Anggaran Banjir DKI Dinilai belum Tepat Guna
Warga membersihkan sisa lumpur akibat banjir di kawasan Kebon Pala, Jatinegara, Jakarta, 7 Desember lalu.(MI/Fahrullah)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak mengoptimalkan anggaran dalam menanggulangi banjir Jakarta. Penggunaan anggaran penanggulangan banjir masih belum tepat sasaran.

"Poin itu yang terlewatkan. Jadinya, anggaran kita besar tapi tidak berdampak," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani lewat keterangan tertulis, Minggu (27/12).

Zita mencontohkan penggunaan anggaran penanggulangan banjir dengan pengadaan Flood Information System (sistem informasi banjir). Pengadaan alat itu disebut penting namun, tidak perlu alat baru.

Baca juga: Anies Dinilai tidak Peka dengan Masyarakat Bawah

"Optimalkan saja eksistingnya. Kalau apa-apa pengadaan terus tapi tidak optimal, hasilnya sama saja, boros anggaran," ujar Zita.

Contoh lainnya, pembangunan drainase vertikal yang memakan anggaran mencapai Rp817 miliar. Menurut Zita, pembangunan tersebut tidak memerlukan gelontoran dana apa pun.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan, pemilik bangunan yang menutup tanah atau pemohon pengguna air tanah wajib membuat sumur resapan. Sehingga, anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp817 miliar itu dapat digunakan untuk kepentingan lainnya.

"Itu baru dua contoh, masih banyak lagi anggaran yang kurang tepat. Itulah mengapa kami menekankan yang paling awal itu adalah komitmen. Janji yang diucap, itu belum tentu komitmen," tegas politikus PAN itu.

Menurut dia, komitmen harus berbentuk nyata. Komitmen harus dituangkan secara tertulis dan diimplementasikan secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan.

"Makanya harus masuk dalam RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) atau dalam bentuk lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang. Agar yang mengucap janji ingat, yang menyaksikan juga ingat," kata Zita. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya