Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polri Lakukan Security Food Terhadap Rizieq Shihab di Tahanan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/12/2020 11:03
 Polri Lakukan Security Food Terhadap Rizieq Shihab di Tahanan
Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

KADIV Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan bahwa pihaknya melakukan security food alias melakukan pengecekan terhadap seluruh makanan yang dibawa oleh pihak keluarga bagi Rizieq Shihab yang berada dalam tahanan. Argo menuturkan pengecekan security food langsung dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.

"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak Kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq," kata Argo, Kamis (24/12).

Argo menambahkan, security food yang dilakukan oleh Bidokkes Polda Metro Jaya disaksikan langsung oleh si pembawa makanan.

“Memenuhi standart apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan,” pungkas Argo.

Tidak hanya itu, Bidokkes juga melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kesehatan Rizieq Shihab selama berada di dalam tahanan.

baca juga: Rizieq Shihab Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung

Sebelumnya, Rizieq Shihab setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan dan penghasutan resmi dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 12 hingga 31 Desember 2020 yang akan datang. Atas perbuatannya, oleh penyidik Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP. (Ykb)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik