Polri Tindak 48.948 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Selama 2020

Yakub Pryatama
22/12/2020 12:40
Polri Tindak 48.948 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Selama 2020
narkoba(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

POLRI telah menindak 48.948 tersangka kasus peredaran narkoba di sepanjang tahun 2020. Penindakan dilakukan melalui jalur darat hingga laut.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengemukakan penindakan tersebut menjadi salah satu capaian Polri dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Indonesia.

"Pengungkapan perkara dengan kedepankan upaya preventif strike dengan 48.948 tersangka dilakukan debgan penegakan hukum," ujar Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

Baca juga: Sepanjang 2020, Polda Kalsel Tangani 1.579 Kasus Narkoba

Idham menuturkan barang bukti yang diamankan ialah dari narkoba golongan I hingga golongan III. Adapun barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 50,1 ton ganja, 5,53 ton sabu, 737.384 butir XTC, 41.765 gram heroin, 33 gram kokain, 64,5 gram hashish, dan 104.321 gram tembakau.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya