Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi diskon untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 50%. Potongan harga itu berlaku sampai 30 Desember 2020.
Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan atau Penghapusan Sanksi Administratif Tahun Pajak 2020.
"PKB diberi keringanan 50 persen dari pokok pajak untuk kendaraan bermotor umum yang untuk angkutan orang," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari dalam keterangan tertulis, Selasa (22/12).
Baca juga: Pemkot Jaksel Antisipasi Kerumunan Saat Libur Nataru
Tsani menuturkan syarat untuk mendapat diskon pajak adalah pemilik kendaraan tidak menunggak pajak pada tahun sebelumnya.
Pemprov DKI juga memberi potongan pokok untuk Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 20%. Diskon berlaku hingga 30 Desember 2020.
Tsani mengatakan syarat mendapat diskon PBB-P2 adalah tidak menunggak pajak tahun sebelumnya. Kemudian harus mendaftarkan identitas objek pajak melalui situs https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt.
Selain itu, lanjut Tsani, Pemprov DKI memberi penghapusan sanksi administratif akibat keterlambatan membayar pajak. Berlaku warga DKI yang telat menyetor pajak 2020 untuk pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak hiburan, dan pajak reklame.
Penghapusan sanksi administrasi seluruh pajak berlaku untuk seluruh tahun pajak. Sedangkan penghapusan pajak reklame hanya berlaku untuk tahun pajak 2020.
"Terbitnya kebijakan relaksasi pajak daerah diharapkan membantu pelaku usaha," terang Tsani. (OL-1)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved