Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DPR Minta Jerman Tidak Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia

Putra Ananda
21/12/2020 15:06
DPR Minta Jerman Tidak Campuri Urusan Dalam Negeri Indonesia
DPP FPI(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KOMISI I DPR meminta Jerman tidak ikut campur mengurusi urusan dalan negeri Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I Dave Laksono terkait kunjungan staff atau perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman ke markas Front Pembela Islam (FPI) di Slipi, Petamburan, Jakarta.

"Jerman harus memberikan pernyataan resmi untuk tidak campuri urusan dalam negrri apalagi terkait proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia," ujar Dave di Jakarta, Senin (21/12).

Dave menyayangkan tindakan diplomat Jerman yang mengirimkan perwakilannya ke markas FPI. Apapun alasannya secara etika sebaiknya Kedubes Jerman tidak datang ke markas FPI karena masih ada kasus hukum pidana yang sedang diselidiki oleh kepolisian.

Baca juga: Kasus Bansos, KPK Periksa Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial

"Kenapa seorang diplomat tidak berfikir panjang sementara sedang ada kasus pidana yang sedang berjalan. Kok sampai datang ke FPI," ungkap Dave.

Dave juga mempertanyakan alasan Kedubes Jerman menyambangi markas FPI. Menurutnya, alasan Kedubes Jerman datang ke FPI terkait koordinasi keamanan saat demonstrasi agar tidak menganggu operasional kedutaan adalah alasan yang tidak masuk akal.

"Kalau hanya mempertanyakan tersebut jangan datang ke sana. Bisa ke Menlu, Pemprov, maupun Polda Metro Jaya," ujarnya.

Untuk itu, Dave menyarankan agar Kedubes Jerman memeberikan pernyataan resmi kepada media terkait maksud kedatangannya ke markas FPI. Hal itu diperlukan untuk memastikan Jerman tidak mencampuri urusan dalam Negeri Indonesia.

Harus ada klarifikasi dari Jerman. kita kirim nota dipolomatik dari kementerian ke jerman utnum minta penjelasan. Kita juga bisa minta diplomatnya pulang untuk menejalskan ke kementrian dia," paparnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya