Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Jerman Peringatkan Israel: Tepi Barat Wilayah Sah Palestina

Ferdian Ananda Majni
10/2/2026 13:08
Jerman Peringatkan Israel: Tepi Barat Wilayah Sah Palestina
Ilustrasi - Otoritas Israel memperluas permukiman warganya secara ilegal di wilayah Palestina.(Antara/Anadolu)

POSISI tegas diambil Berlin dalam menanggapi manuver terbaru Kabinet Israel yang merombak aturan administratif di wilayah pendudukan. Jerman mengingatkan bahwa berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat adalah bagian tidak terpisahkan dari negara Palestina di masa depan dan bukan wilayah kedaulatan Israel.

Kecaman ini muncul setelah Israel menyetujui sejumlah langkah administratif yang dinilai melanggar hukum internasional dan merusak prospek perdamaian. 

Dalam keterangannya kepada Anadolu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman menyoroti bahwa tindakan Israel telah menciptakan hambatan baru bagi perdamaian di Timur Tengah.

"Ini bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional dan merupakan hambatan tambahan dalam upaya menuju solusi dua negara," kata juru bicara tersebut kepada Anadolu, dikutip Selasa (10/2).

Jerman kembali mengingatkan status Israel sebagai "kekuatan pendudukan" yang memiliki batasan hukum yang jelas dalam mengelola wilayah Tepi Barat.

"Pengalihan kegiatan administratif tertentu kepada otoritas sipil Israel juga bertentangan dengan sifat sementara dari suatu pendudukan," tambahnya.

Perubahan Status Hukum Tepi Barat

Kebijakan yang memicu ketegangan diplomatik ini disahkan pada Minggu (8/2). Kabinet Keamanan Israel merombak kerangka hukum dan sipil di wilayah pendudukan guna memperkuat dominasi mereka.

Berdasarkan laporan penyiaran publik Israel, KAN, kebijakan tersebut meliputi poin-poin krusial:

  1. Liberalisasi Penjualan Tanah: Pencabutan aturan yang melarang individu swasta Israel membeli lahan di Tepi Barat.
  2. Transparansi Arsip: Pembukaan segel pada catatan kepemilikan tanah.
  3. Pengambilalihan Wewenang Sipil: Pengalihan izin pembangunan di blok permukiman dekat Hebron dari otoritas Palestina ke administrasi sipil Israel.

Berlin menegaskan bahwa posisi mereka tetap teguh dalam mendukung solusi dua negara. Jerman memandang Tepi Barat sebagai bagian integral dari negara Palestina yang harus dicapai melalui jalur perundingan resmi. (Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya