Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Jerman mengecam keras langkah Kabinet Israel yang memperluas otoritas sipil di Tepi Barat. Berlin menilai upaya memperkuat kendali di wilayah pendudukan tersebut secara terang-terangan melanggar hukum internasional dan merusak prospek perdamaian Palestina-Israel.
Kepada Anadolu, juru bicara tersebut menegaskan kedudukan Israel sebagai kekuatan pendudukan di Tepi Barat. Berdasarkan kerangka hukum internasional, kekuatan pendudukan dilarang memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah yang diduduki.
"Pengalihan kegiatan administratif tertentu kepada otoritas sipil Israel juga bertentangan dengan sifat sementara dari suatu pendudukan," tambahnya.
Jerman kembali menegaskan bahwa Tepi Barat adalah bagian integral dari negara Palestina di masa depan. Pemerintah Jerman berkomitmen untuk terus mengadvokasi solusi dua negara melalui jalur perundingan.
Pada Minggu (8/2), Kabinet Keamanan Israel menyetujui sejumlah langkah untuk mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat. Berdasarkan laporan penyiaran publik Israel, KAN, keputusan tersebut meliputi:
ORGANISASI kemanusiaan Oxfam menilai Israel menerapkan pola operasi militer yang serupa dengan yang sebelumnya dilakukan di Gaza. Kini Israel menyerang wilayah selatan Libanon.
Menlu Oman Badr al-Busaidi tegaskan Iran tidak bertanggung jawab atas perang yang dimulai AS-Israel. Oman desak diplomasi demi keamanan Selat Hormuz.
Iran menyerukan pembentukan aliansi militer Timur Tengah berbasis Al Quran tanpa keterlibatan Amerika Serikat dan Israel.
Militer Israel tega menyiksa balita 1 tahun, Karim Abu Nassar, dengan sundutan rokok selama 10 jam di Gaza untuk paksa pengakuan ayahnya. Pelanggaran HAM berat!
Sedikitnya 12 orang mengalamu luka-luka saat serangan rudal dari Iran menghantam wilayah Bnei Brak, sebuah kota di dekat Tel Aviv, Israel.
PM Jepang Sanae Takaichi menegaskan upaya diplomasi untuk meredakan ketegangan di Selat Hormuz di tengah konflik AS-Israel dan Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved