Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TOTAL denda pelanggar PSBB Transisi telah mencapai Rp712 juta yang terkumpul sejak PSBB Transisi dimulai pada 12 Oktober hingga 19 Desember. Sementara itu, untuk denda dari PSBB hingga PSBB Transisi mencapai Rp5,5 Miliar.
Adapun denda yang terkumpul ini berasal dari denda masker sebanyak Rp485 juta, denda restoran dan rumah makan sebesar Rp133,6 juta. Selanjutnya, untuk perkantoran, tempat kerja, dan industri mencapai Rp93,3 juta.
“Jadi, denda yang dikumpulkan selama PSBB transisi sebanyak Rp712.280.000. Sementara total keseluruhan denda dari PSBB hingga PSBB transisi mencapai Rp5.528.145.000,” kata Ketua Satpol PP Arifin, saat dihubungi, Minggu (20/12).
Baca juga : DKI Tunggu Pusat Soal Kebijakan Tes Rapid Antigen
Adapun penindakan berupa sanksi ini telah diatur melalui Pergub 79 Tahun 2020. Data menunjukan masih terdapat beberapa pelanggaran protokol kesehatan. Di antaranya, pelanggaran penggunaan masker sebanyak 84.793 orang, pelanggaran terhadap restoran/rumah makan sebanyak 287 yang ditutup 1X24 jam dan yang dikenakan denda ada 21 tempat.
Kemudian, ada pula restoran atau rumah makan yang tidak melakukan pelanggaran. Setidaknya sebanyak 4.950 tempat usaha makan yang diawasi dan tidak melakukan pelanggaran.
“Tindakan terus-menerus kami lakukan sebagaimana di dalam aturan pergubnya, operasi tertib masker tetap kami gelar baik itu di pemukiman, di jalan-jalan umum, jalan-jalan protokol. Sekarang kami ketatkan pengawasan di restoran, rumah makan, tempat-tempat industri pariwisata,” pungkasnya. (OL-2)
Pembatasan dilakukan tidak lagi di luar Bodetabek tetapi di titik-titik perbatasan antara Jakarta dengan Bodetabek.
"Ini memang paling rentan. Puncak dari semua yang dikhawatirkan jujur ada di pasar. Paling rawan. Maka dari itu kita terus sosialisasi,"
Selama PSBB masa transisi, pengunjung harus mendaftar melalui daring untuk mendapatkan tiket masuk.
Hal itu bisa menjadi ancaman penularan covid-19 di lingkung an perkantoran.
Dalam masa transisi tidak ada tanda-tanda kasus Covid-19 menurun
"Jadi di semua pasar nanti dijalankan pemeriksaan sebelum masuk dan jalur lalu lalang orang akan diatur supaya satu arah," kata Anies
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved