Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP kembali merazia sejumlah restoran dan kafe di wilayah Jakarta. Kegiatan ini di lakukan dalam rangka mencegah adanya kerumunan serta pelanggaran protokol kesehatan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada Sabtu (19/12) malam. T
im Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran mendatangi Boca Rica Tapas Bar & Lounge yang bertempat di Crowne Plaza, Semanggi, Jakarta.
Di sana, tim mendapati pelanggaran protokol kesehatan terkait jam operasional yang melewati batas pukul 21. 00 WIB. Tak hanya itu, dari pantuan Media Indonesia, banyak tamu yang datang tak menggunakan masker. Selain itu, tim juga menemukan satu pengunjung yang positif benzo saat dilakukan tes urine.
"Hari ini (19/12) kita ada razia prokes TNI-Polri dan Satpol-PP. Ada satu orang positif benzo kita ambil keterangan langsung ke kantor," ungkap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Boca Rica.
baca juga: Masa Pandemi, Pengusaha Restoran Wajib Ikuti Aturan Pemprov DKI
Sementara Satpol-PP, lanjut Mukti, telah menyegel Boca Rica lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan covid-19.
"Banyak yang tidak pakai masker dan melebihi jam malam," tegasnya. (OL-3)
Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tetap meloloskan pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan.
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Pengesahan Raperda KTR harus dilakukan secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap pelaku UMKM
Minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda dan keberadaan Helen's Night Mart tidak memberikan manfaat.
. Frozenland terletak di lantai 2 Trans Studio Mall Bandung.
PEMPROV DKI Jakarta mewajibkan sejumlah tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1444 H hingga perayaan Idul Fitri
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved