Polda Metro Jaya Amankan 445 Peserta Aksi 1812

Yakub Pryatama
19/12/2020 10:05
Polda Metro Jaya Amankan 445 Peserta Aksi 1812
Aparat kepolisian menghalau peserta aksi 1812(MI/Fahrullah)

POLDA Metro Jaya (PMJ) mengamankan 445 peserta aksi 1812 yang mendesak agar Pemimpin FPI Rizieq Shihab dibebaskan.

Dari jumlah itu, sebanyak 22 orang diantaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur.

"Sisanya diamankan di Mapolres masing-masing," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Arg Yuwono, Jakarta, Jumat (19/12).

Di sisi lain, menurut Argo, aparat kepolisian juga menangkap lima orang tersangka yang diduga peserta aksi 1812 lantaran membawa senjata tajam dan narkotika.

"Total penemuan tindak pidana meliputi lima tersangka membawa sajam di antaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota dan 2 tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," kata Argo.

Baca juga: Peserta Aksi 1812 Membekali Sajam

Tak hanya itu, Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono menerangkan seluruh peserta aksi yang ditangkap akan digali keterangan.

"Sehingga kita akan lebih mendalami, kalau memang ada pihak yang harus bertanggung jawab, tentu akan kita minta pertanggungjawaban," paparnya.

Rusdi pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat menghindari kegiatan yang berisiko terinfeksi covid-19.

"Apabila ada kegiatan-kegiatan sampai melewati batas waktu Kami tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penegakan hukum," tegasnya.

"Sebenarnya dari awal tentu kita lihat Polda Metro telah memberi ruang dialog. Ternyata kami dapat laporan keterbukaan Polda Metro itu kurang bisa disikapi positif kelompok ini. Tadi sampai pembubaran kami melakukan dialog, dan ketika tidak direspon positif, kami lakukan pembubaran," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya