Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMPROV DKI Jakarta akan mensyaratkan agar setiap warga yang akan keluar masuk Ibu Kota untuk menyertakan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif.
Surat keterangan ini hanya diwajibkan bagi warga yang hendak keluar masuk Ibu Kota menggunakan transportasi umum.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang ingin agar Pemprov DKI Jakarta memperketat mobilitas warga guna mencegah penyebaran virus korona.
"Jadi begini, untuk rapid test antigen itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid test antigen. Ketentuannya misal naik maskapai A membeli tiket biasanya itu sudah dipersyaratkan," ujar Syafrin di Balai Kota, Rabu (16/12).
Syafrin mengatakan kebijakan ini berlaku mulai 18 Desember sampai dengan 8 Januari. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh moda angkutan umum seperti pesawat, bus, dan angkutan laut.
Baca juga : Jelang Nataru, DKI Belum Berencana Tutup Tempat Wisata
"Mulai 18 Desember ini, sesuai dengan masa angkutan liburan. Jadi masa angkutan libur Nataru itu ada dua periode waktu, untuk angkutan darat, perkeretaapian, dan udara itu 18 Desember-4 Januari. Sementara untuk angkutan laut sampai dengan 8 Januari," paparnya.
Syafrin menambahkan aturan ini hanya berlaku bagi warga yang menggunakan transportasi umum.
"Untuk yang biasa bermobilitas lintas Jabodetabek itu tidak perlu," imbuhnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza mengatakan pihaknya akan mengesahkan aturan mengenai kewajiban rapid test antigen sebagai syarat masuk keluar wilayah Jakarta menggunakan transportasi umum.
"Dalam waktu dekat payung hukumnya keluar terkait pembatasan itu," ujarnya. (OL-2)
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Dalam Pergub yang baru tersebut, terdapat delapan bab yang mengatur pelaporan perkawinan, izin beristri lebih dari seorang atau poligami
DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakata melalui Rapat Paripurna pada Selasa (14/1)
DINAS Kesehatan Jakarta Barat menuturkan ada tiga kecamatan yakni Cengkareng, Kebon Jeruk dan Kalideres yang mencatat 700 lebih kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2024
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Warga Jakarta diimbau agar berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih di masa tenang saat ini.
Vulvovaginitis yang bergejala keputihan, nyeri, dan gatal amatlah mengganggu. Ketepatan diagnosis menentukan efektivitas pengobatannya.
Testing dan tracer dilakukan untuk Mencegah terjadinya klaster Covid-19 di lingkungan sekolah selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Gus Muhaimin mendesak aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengusut temuan ribuan limbah bekas alat tes antigen di sepanjang pantai di Selat Bali.
Akses tes Covid-19 yang cepat dan andal, dan mengurangi penyebaran infeksi seiring semakin banyaknya orang kembali melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di Indonesia.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000.
Wakil Ketua BURT Evita Nursanty mengungkapkan kebijakan daerah tersebut menimbulkan pertanyaan dari sebagian besar masyarakat pelaku perjalanan moda transportasi udara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved