Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis bebas kepada mantan juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Paryoto dalam kasus sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Ketua majelis hakim Syafrudin A Rafiek bersama hakim anggota Sri Asmarani serta Tohari Tapsirin dalam putusannya menyatakan Paryoto tidak melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
"Memutuskan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan ke satu dan kedua serta diwajibkan mengembalikan nama baik terdakwa," kata hakim Rafiek dalam putusannya di PN Jakarta Timur, Selasa (15/12).
Putusan majelis hakim tersebut sontak membuat Paryoto tidak kuasa menahan haru atas keadilan hukum yang telah dialaminya.
Seraya mendapatkan ucapan selamat dari kerabat yang hadir di persidangan, Paryoto pun nampak meneteskan air mata.
Atas putusan hakim tersebut, Paryoto yang diwakili oleh penasihat hukumnya, Wardaniman Larosa dan Renatus Reno Gulo menyatakan sangat bersyukur dan mengapresiasi putusan hakim.
Menurutnya, majelis hakim telah melihat dengan jelas bukti serta keterangan ahli yang telah dipaparkan dalam persidangan sehingga mendapatkan dasar yang kuat dalam memberikan putusan.
Dengan putusan itu, tim kuasa hukum berharap menjadi bukti tambahan bagi kedua tersangka lainnya, yakni Benny Tabalujan dan Achmad Djufri.
"Kami harapkan tentunya kedua tersangka lain dinyatakan tidak bersalah atas segala tuduhan selama ini," tandasnya.
Vonis bebas itu sesuai harapan Paryoto. Sebelumnya, Paryoto hakul yakin tak bersalah, karena dia merasa sudah sesuai menjalankan tugasnya sebagai juru ukur saat mengukur tanah milik Benny Tabalujan pada 2011.
"Sudah ratusan kali saya melakukan pengukuran tanah. Semuanya saya jalankan sesuai SOP. Nggak beda dengan saya lakukan di tanah Cakung Barat, tapi yang satu itu membuat saya jadi tersangka," ucapnya.
Pekerjaan itulah yang membuatnya ditersangkakan Polda Metro Jaya pada Mei 2020 hingga berujung pada meja hijau.
Mengadu ke atasan di kantornya, Paryoto diabaikan. Semua lepas tangan. Paryoto kalut. Hal itu dimanfaatkan seseorang bernama Awi untuk makin menjerumuskannya.
"Ini sih saya dikorbanin. Saya minta dilindungin, malah dijorokin," seloroh Paryoto.
Dia juga menyatakan, tak ingin dirinya dimanfaatkan untuk menjerat dua tersangka lainnya itu. "Dari saya bisa masuk ke mereka lagi. Itu berarti saya ikut menzalimi mereka," pungkasnya. (OL-8)
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Mesin anjungan pencetakan sertifikat elektronik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu dan mempercepat proses layanan.
MENTERI ATR/BPN Nusron Wahid menyebut proses investagasi terhadap jajarannya yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi telah rampung.
Kebakaran yang melanda Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) tidak menghanguskan dokumen-dokumen penting terkait dengan sengketa tanah.
POLRI segera meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, meminta pihak ATR/BPN bersiap jika ada gugatan balik setelah sertifikat tersebut dicabut.
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
penyidikan kasus perubahan fungsi lahan di kawasan hutan lindung yang diperjualbelikan didasarkan pada hasil audit tata ruang kawasan Strategis Nasional Batam, Bintan, dan Karimun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved