Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus NG, 29, dan IP, 25, anggota jaringan penyelundup narkoba lintas provinsi. Mereka menyamarkan narkoba dengan buah-buahan untuk mengelabui petugas.
Kedua pelaku yang mengendarai sebuah truk berisi ratusan kilogram ganja siap edar ditangkap di Sijunjung, Sumatra Barat, Rabu (9/12) dini hari. "Benar, kita telah menggagalkan penyelundupan itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, kemarin.
Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan pelaku mengamuflase paket ganja itu dalam keranjang besar dan karung yang dicampur buah jeruk dan kedondong.
"Ini asalnya dari Mandailing Natal, Sumatra Utara. Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah jeruk dan kedondong," katanya.
Kedua pelaku yang ditangkap berikut barang bukti masih dalam perjalanan menuju Kantor Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait kasus penyelundupan itu.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan pihaknya mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja dari tiga kasus berbeda di wilayah Ibu Kota.
Pertama, petugas BNNP DKI menyita barang bukti dari Afif Abdul Rafi bin Sabarudin dan Luqman Nulhakim bin Sudarto. Paket berupa 4 boks plastik bening berisi daun ganja kering yang dibungkus aluminium foil seberat 4.824 gram itu dikirim melalui jasa ekspedisi di Cengkareng, Jakarta Barat.
Berikutnya, BNNP DKI juga melakukan penangkapan di Laris Cargo, Jalan Kebon Kacang 1 No 25C, RT 13/06, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12). Pelaku Zulfikar bin Rajali dibekuk berikut barang bukti 110 kg ganja.
Kasus terakhir, BNNP DKI menangkap tersangka Mohamad Richard di Kebon Manggis II, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (12/12). Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) UU 35/2009. (Ykb/J-2)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved