Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) mengungkap kondisi kesehatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang ditahan di rutan PMJ.
Saat ini, Rizieq dinyatakan dalam kondisi sehat. Pihak kepolisian juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Rizieq.
"Sehat. Kita tetap terus memantau," ujar Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, Senin (14/12).
Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa pengawasan terhadap Rizieq sama dengan tahanan lain. "Sama dengan tahanan-tahanan lain. Kita perhatikan, termasuk makanannya juga," imbuhnya.
Baca juga: 4 Tersangka Pengancam Mahfud MD adalah Pengikut Rizieq
Kepolisian juga menerapkan protokol kesehatan ketat terhadap tahanan, termasuk Rizieq. "Termasuk pengecekan security food-nya ada. Sampai siang tadi, kondisi sehat walafiat," jelas Yusri.
Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, berencana mengajukan praperadilan setelah Rizieq ditetapkan tersangka. Rizieq ditahan atas kasus kerumunan di wilayah Petamburan, Jakarta.
Aziz menyebut permohonan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia berharap upaya itu dapat mengeluarkan Rizieq dari ancaman pidana.(OL-11)
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved