Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
POLDA Metro Jaya (PMJ) mengungkap kondisi kesehatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, yang ditahan di rutan PMJ.
Saat ini, Rizieq dinyatakan dalam kondisi sehat. Pihak kepolisian juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Rizieq.
"Sehat. Kita tetap terus memantau," ujar Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, Senin (14/12).
Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa pengawasan terhadap Rizieq sama dengan tahanan lain. "Sama dengan tahanan-tahanan lain. Kita perhatikan, termasuk makanannya juga," imbuhnya.
Baca juga: 4 Tersangka Pengancam Mahfud MD adalah Pengikut Rizieq
Kepolisian juga menerapkan protokol kesehatan ketat terhadap tahanan, termasuk Rizieq. "Termasuk pengecekan security food-nya ada. Sampai siang tadi, kondisi sehat walafiat," jelas Yusri.
Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, berencana mengajukan praperadilan setelah Rizieq ditetapkan tersangka. Rizieq ditahan atas kasus kerumunan di wilayah Petamburan, Jakarta.
Aziz menyebut permohonan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia berharap upaya itu dapat mengeluarkan Rizieq dari ancaman pidana.(OL-11)
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved