Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polisi Ancam Bubarkan Massa yang Antarkan Rizieq Shihab

Rahmatul Fajri
04/12/2020 19:54
Polisi Ancam Bubarkan Massa yang Antarkan Rizieq Shihab
.(AFP/Bay Ismoyo)

POLDA Metro Jaya akan menindak tegas jika massa dari simpatisan dan pendukung yang berkerumun saat Rizieq Shihab diperiksa. Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tidak perlu ada massa yang mengantar pemeriksaan Rizieq. Ia mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu cukup datang dengan pengacara saja.

Namun, jika pendukung dan simpatisan Rizieq tetap datang ke Polda Metro Jaya, pihaknya akan membubarkan. "Aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan. Kami imbau kepada mereka semua untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara. Tapi, kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku pihaknya tak bisa mencegah kerumunan massa jika nanti kliennya menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Terkait hal tersebut (simpatisan), saya tidak berkomentar lebih lanjut, karena itu bagian dari dinamika masyarakat yang memang ada yang mendukung beliau dalam amar ma'ruf nahi munkar," kata Aziz.

Aziz mengatakan dengan tidak bisa membendung dukungan simpatisan itu, ia meminta pihak polisi turut mengawasi penerapan protokol kesehatan. "Saya yakin pihak kepolisian dalam hal ini mengerti hal tersebut. Tinggal nanti dikondisikan terkait keamanan atau terkait protokol kesehatan yang memang harus dipatuhi. Tapi, kalau dibilang ada ajakan saya tidak melihat hal tersebut," kata Aziz. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik