Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI telah melimpahkan berkas perkara tahap satu dua tersangka terkait video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua tersangka itu yakni PP dan MN yang diduga menyebarkan video secara masif di Twitter.
"Untuk berkas dua tersangka yang menyebarkan secara masif ini, kami sudah melemparkan tahap satu kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (3/12).
Yusri mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Eggi Sudjana Diperiksa sebagai Tersangka Makar
Jika berkas dinyatakan lengkap, proses pelimpahan tahap dua bakal segera dilakukan. Penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti agar bisa disidangkan.
Sebelumnya, video syur mirip Gisel beredar di media sosial. Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution kemudian melapor ke polisi atas video asusila itu.
Polisi telah menaikkan kasus video asusila itu ke tahap penyidikan, karena memuat unsur pidana.
Polisi menyebut adanya pelanggaran Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 di UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Lalu, Pasal 8 juncto di pasal 38 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi menahan PP dan MN, karena diduga menyebarkan video asusila itu secara masif.
Sementara itu, Gisel diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/11) lalu. Gisel mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. (OL-1)
EKSPLOITASI seksual anak di ruang digital kian mengkhawatirkan dengan maraknya manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui fitur kecerdasan buatan atau AI misalnya lewat Grok.
Tindakan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh elemen masyarakat dari risiko kejahatan digital.
Komdigi menyebut Grok AI belum memiliki sistem moderasi atau pengaturan eksplisit untuk mencegah produksi pornografi berbasis foto nyata.
Keempatnya dipulangkan paksa ke negara asalnya masing-masing setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan melanggar aturan lalu lintas
Isu pornografi sering dikaitkan dengan keretakan rumah tangga. Namun, apakah benar pornografi secara langsung mengancam keharmonisan pernikahan?
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved