Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Video Syur Mirip Gisel ke Jaksa

Rahmatul Fajri
03/12/2020 12:08
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Video Syur Mirip Gisel ke Jaksa
Ilustrasi(Dok MI)

POLISI telah melimpahkan berkas perkara tahap satu dua tersangka terkait video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua tersangka itu yakni PP dan MN yang diduga menyebarkan video secara masif di Twitter.

"Untuk berkas dua tersangka yang menyebarkan secara masif ini, kami sudah melemparkan tahap satu kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (3/12).

Yusri mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Eggi Sudjana Diperiksa sebagai Tersangka Makar

Jika berkas dinyatakan lengkap, proses pelimpahan tahap dua bakal segera dilakukan. Penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti agar bisa disidangkan.

Sebelumnya, video syur mirip Gisel beredar di media sosial. Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution kemudian melapor ke polisi atas video asusila itu.

Polisi telah menaikkan kasus video asusila itu ke tahap penyidikan, karena memuat unsur pidana.

Polisi menyebut adanya pelanggaran Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 di UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Lalu, Pasal 8 juncto di pasal 38 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi menahan PP dan MN, karena diduga menyebarkan video asusila itu secara masif.

Sementara itu, Gisel diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/11) lalu. Gisel mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya