Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLRI menyatakan bahwa berkas perkara dua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Muhammad Jumhur Hidayat sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.
Keduanya akan segera disidang terkait kasus dugaan penghasutan demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berakhir rusuh.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan pelimpahan tahap II akan dilaksanakan pada awal bulan Desember nanti.
"Berkas perkara SN sudah dinyatakan P21 pada tanggal 20 November 2020 dan Tahap 2 direncanakan pada minggu ke 1 bulan Desember 2020. Sementara MJH pada tanggal 24 November 2020 sudah dinyatakan P21 dan Tahap 2 direncanakan pada minggu ke 1 bulan Desember 2020," ucap Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/11).
Baca juga: Dandim Jakpus: Laskar FPI tidak Berwenang Larang TNI-Polri
Adapun berkas perkara tersangka KA saat ini sudah P19 pada tanggal 16 November 2020 dan telah masuk dalam tahap pengembalian.
Kemudian, untuk berkas tersangka J, NZ dan WRP proses pengembaliannya pada tanggal 16 November.
Adapun untuk tersangka AP saat ini masih proses pengambalian perkara pada tanggal 16 November.
Sementara berkas perkara KA pada tanggal 18 November 2020 sudah dinyatakan P21 dan Tahap 2 sudah dilaksanakan pada 24 November 2020.
Lalu, berkas perkara DW akan diproses pengembalian berkas P19 pada 21 Oktober.
Terakhir, tersangka VE masih dalam proses penyidikan. (OL-2)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved