Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Berkas Pentolan KAMI Siap Disidangkan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/11/2020 19:05
Berkas Pentolan KAMI Siap Disidangkan
Ilustrasi(Antara)

POLRI menyatakan bahwa berkas perkara dua petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Muhammad Jumhur Hidayat sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.

Keduanya akan segera disidang terkait kasus dugaan penghasutan demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berakhir rusuh.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan pelimpahan tahap II akan dilaksanakan pada awal bulan Desember nanti.

"Berkas perkara SN sudah dinyatakan P21 pada tanggal 20 November 2020 dan Tahap 2 direncanakan pada minggu ke 1 bulan Desember 2020. Sementara MJH pada tanggal 24 November 2020 sudah dinyatakan P21 dan Tahap 2 direncanakan pada minggu ke 1 bulan Desember 2020," ucap Awi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/11).

Baca juga: Dandim Jakpus: Laskar FPI tidak Berwenang Larang TNI-Polri

Adapun berkas perkara tersangka KA saat ini sudah P19 pada tanggal 16 November 2020 dan telah masuk dalam tahap pengembalian.

Kemudian, untuk berkas tersangka J, NZ dan WRP proses pengembaliannya pada tanggal 16 November. 

Adapun untuk tersangka AP saat ini masih proses pengambalian perkara pada tanggal 16 November.

Sementara berkas perkara KA pada tanggal 18 November 2020 sudah dinyatakan P21 dan Tahap 2 sudah dilaksanakan pada 24 November 2020.

Lalu, berkas perkara DW akan diproses pengembalian berkas P19 pada 21 Oktober.

Terakhir, tersangka VE masih dalam proses penyidikan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya