Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PENELITI Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengkritik keputusan polisi yang menahan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus, 21, di sel pria Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Millen yang memiliki perawakan wanita ditangkap terkait kasus narkoba.
Maidina mengatakan langkah polisi menempatkan Millen di sel pria tidak manusiawi, lantaran akan menimbulkan pelecehan hingga kekerasan. Ia mengatakan seharusnya Millen diperlakukan sebagai perempuan.
"M yang memiliki ekpresi gender perempuan seharusnya diperlakukan sebagai perempuan. Kebutuhan ini seharusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan hak asasi manusia. Menahan di tempat laki-laki jelas memberikan risiko terjadinya stigma, pelecehan, hingga kekerasan," kata Maidina, melalui keterangan tertulis, Senin (23/11).
Lebih lanjut, Maidina juga mengkritik Millen yang dipenjara. Padahal, kata ia, Millen mengonsumsi narkoba untuk kebutuhan pribadi. Karenanya, tidak perlu dilakukan penahanan.
Selain itu, Maidina mengatakan penahanan terhadap Millen juga dipertanyakan dengan alasan pandemi covid-19. "Dalam kerangka hukum pun, M seharusnya tidak serta merta ditahan karena risiko penularan covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif. Kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan," kata Maidina.
Sebelumnya, polisi menciduk Millen di kawasan Tanjung Priok dengan barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram. Ahrie mengatakan berdasarkan pengakuannya, Millen baru beberapa kali menggunakan sabu di lokasi yang berbeda.
"Ya, baru 3-4 kali, beberapa bulan. Ya (Millen Cyrus memakai sabu) kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan Jakarta, beberapa tempat. Baru itu saja," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Ahrie Sonta.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan pria berinisial JR, 33. Namun, JR dinyatakan negatif mengonsumsi sabu dan saat ini berstatus sebagai saksi. Atas perbuatannya, Millen dipersangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-14)
Ashanty mengaku alasannya mencari bantuan tenaga profesional bukan karena tidak kuat menghadapi tekanan kerja maupun kuliah.
Menurut Dio, hubungan keluarganya saat ini cukup baik, sehingga alasan Andre Taulany menceraikan Erin pun tidak kuat. Dio juga membenarkan masalah yang terjadi hanya soal komunikasi.
ACARA tinju selebritas Superstar Knockout (SKO) akan kembali digelar dengan volume ketiganya pada 9 Agustus mendatang di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta.
Dalam foto yang beredar, David Beckham terlihat beristirahat di ranjang rumah sakit dengan lengan kanannya dibalut gendongan berwarna biru besar.
Olla Ramlan tidak mengungkapkan secara detail alasan mengenai keputusannya melepas hijab. Sebab, ia merasa hal tersebut merupakan ranah privasi yang tidak harus diumbar.
Pria berusia 25 tahun tersebut meninggal dunia di salah satu penginapan di Jalan Maribaya, Desa Langensari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved