Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kasus Covid-19 di DKI Efek Libur Panjang, Maulid, dan Pernikahan

Putri Anisa Yuliani
22/11/2020 13:35
Kasus Covid-19 di DKI Efek Libur Panjang, Maulid, dan Pernikahan
.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

EPIDEMIOLOG Universitas Indonesia Tri Yunis Miko menyebut pertambahan kasus yang cukup signifikan akhir-akhir ini diakibatkan oleh efek libur panjang pada awal November serta dampak kerumunan yang terjadi pada akhir pekan lalu.

Seperti pada periode 14-20 November terdapat 6.995 kasus atau rata-rata terjadi penambahan 999 kasus setiap hari. Pada periode 7-13 November terdapat 6.350 kasus atau rata-rata ada penambahan kasus sebanyak 907 kasus per hari.

Tri mengungkapkan, proses 3T yakni testing, tracing, treatment harus diperbanyak untuk bisa melacak kasus sedini mungkin. Sebab, banyak masyarakat yang terlibat dalam acara-acara tersebut.

"Ya kita tahu sendiri kemarin ada libur panjang akhir pekan, ada kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan pernikahan. Jadi testing, tracing ke orang-orang yang terlibat di acara itu harus giat," kata Tri saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (22/11).

Kenaikan kasus saja tidak bisa dijadikan indikator untuk penarikan rem darurat. Menurutnya setidaknya ada dua indikator lagi yang harus dilihat untuk menentukan nasib status PSBB Transisi di Jakarta yakni ketersediaan ruang isolasi serta ketersediaan ruang rawat.

Untuk ketersediaan ruang rawat dan isolasi, misalnya hari ini belum sampai 60% sehingga bisa dikatakan masih aman. Pemprov DKI Jakarta juga harus menghitung prediksi penambahan keterisian dalam sepekan hingga dua pekan ke depan ditambah.

Hal yang sama juga berlaku pada keterisian ruang isolasi. "Kalau masih aman artinya tidak melebihi 60%, tidak apa-apa PSBB Transisi lagi. Jika dinilai sepekan atau dua pekan ke depan ternyata bisa melebihi 60% ya mau tidak mau tarik rem darurat," terangnya.

Hari ini status DKI Jakarta masih dalam PSBB Transisi jilid 2 yang memasuki hari terakhir setelah perpanjangan dilakukan pada 8 November lalu. Sebelumnya PSBB Transisi jilid 1 yang berlaku sejak 5 Juni pernah dihentikan pada 13 September lalu karena kenaikan kasus yang sangat signifikan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya