Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KESELAMATAN masyarakat ialah hukum tertinggi. Selama pandemi covid-19, pelbagai upaya yang dianggap bisa membuat keselamatan masyarakat terancam, seperti kerumunan yang jelas melanggar protokol kesehatan bakal ditindak secara tegas.
Demikian pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran kepada wartawan di Ja karta, kemarin. “Saya akan me lakukan upaya pencegahan yang keras, preventif strike. Pe negakan hukum akan saya da hului dengan pencegahan yang keras karena kita ketahui bersama Jakarta saat ini belum aman dari pandemi covid-19,” kata Fadil.
Ia memastikan jajarannya ju ga akan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar pro tokol kesehatan seperti ke rumunan sejak dini. Menurut dia, penindakan hukum yang tegas diperlukan karena pelanggaran itu jika dibiarkan akan membahayakan kesehatan masyarakat.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan Korps Bhayangkara merupakan pelindung dan pengayom masyarakat. Polri pun hadir untuk me nyelamatkan jiwa masyarakat.
“Jadi siapa pun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat, saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Idham Azis resmi melantik Irjen Fadil Imran menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana yang ditugaskan menjadi Koorsahli Kapolri. Serah terima jabatan tersebut ber dasarkan surat Telegram Rahasia (TR) nomor ST/3222/XI/KEP./2020 per tanggal 16 November 2020 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri.
Idham mencopot Nana lantaran dinilai tak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. Pencopotan ini diduga buntut dari acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi be rupa pencopotan, yaitu Kapol da Metro Jaya dan Kapolda
Jawa Barat,” tukas Kepala Di visi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono.
Ekspose
Penyidik PMJ berencana meng gelar perkara atau ekspose untuk menentukan kelan jutan penanganan kasus kerumunan di pernikahan pu tri Rizieq Shihab pada Senin (23/11). Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan penyidik akan mempersiapkan ekspose ke penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Adapun gelar perkara ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus. “Jika diduga kuat adanya tindak pi dana, polisi akan menaikkan status hukumnya ke tahap penyidikan,”
kata Ahmad.
Kemarin, penyidik PMJ sejatinya meminta keterangan 7 saksi dalam rangka klarifi kasi terhadap dugaan pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
pada acara akad nikah putri Rizieq.
Namun, hanya dua saksi yang hadir, yaitu Kadishub DKI Jakarta dan BPBD DKI Jakarta, sedangkan lima saksi yang belum bersedia datang ialah HA bin AA sebagai humas FPI,
pengantin perempuan Najwa Shihab, pengantin pria Muhammad Irfan Alaydrus, serta I sebagai orang yang diminta menyewa tenda dan HA bin A yang merupakan bagian dari
keluarga Najwa Shihab.
Sebelumnya, pihak FPI mengklaim undangan itu hanya untuk 30 orang. (Faj/Ykb/J-2)
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved