Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ridwan Kamil Bakal Sanksi ke Pemkab Bogor Terkait Acara Rizieq

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
20/11/2020 18:45
Ridwan Kamil Bakal Sanksi ke Pemkab Bogor Terkait Acara Rizieq
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dengan acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu silam.

"Saya akan beri sanksi ke Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," ujar oria yang akrab disapa Kang Emil di sapaan usai klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).

Emil mengatakan pihaknya akan memberikan  sanksi berupa lisan, tulisan, dan denda administratif kepada Pemkab Bogor.

Emil menjelaskan Pemprov Jabar akan menjatuhkan denda paling maksimal, yakni denda administratif berupa denda sebesar Rp50 ribu hingga Rp50 juta.

Kendati demikian, Emil tetap akan mengutamakan azas kemanusiaan terhadap Pemkab Bogor.

Hal itu mengingat, Bupati Bogor Ade Yasin dewasa ini sedang terpapar covid-19.

"Tapi juga secara kemanusiaan saya juga harus sampaikan simpati saya karena bu Bupati dirawat RSPAD terpapar Covid-19.  Suasana kebatinan di Kabupaten Bogor sedang tak baik jadi aturan tetap ditegakan tapi kemanusiaan di dahulukan," paparnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya