Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dengan acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu silam.
"Saya akan beri sanksi ke Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," ujar oria yang akrab disapa Kang Emil di sapaan usai klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).
Emil mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi berupa lisan, tulisan, dan denda administratif kepada Pemkab Bogor.
Emil menjelaskan Pemprov Jabar akan menjatuhkan denda paling maksimal, yakni denda administratif berupa denda sebesar Rp50 ribu hingga Rp50 juta.
Kendati demikian, Emil tetap akan mengutamakan azas kemanusiaan terhadap Pemkab Bogor.
Hal itu mengingat, Bupati Bogor Ade Yasin dewasa ini sedang terpapar covid-19.
"Tapi juga secara kemanusiaan saya juga harus sampaikan simpati saya karena bu Bupati dirawat RSPAD terpapar Covid-19. Suasana kebatinan di Kabupaten Bogor sedang tak baik jadi aturan tetap ditegakan tapi kemanusiaan di dahulukan," paparnya. (OL-4)
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Persoalannya ialah tumpang tindih kawasan hutan dengan tanah warga, tanah kas desa dan tanah adat.
Kadispar Bandung Barat mengaku penutupan tempat wisata mulai berlaku Rabu (16/6) namun pengelola belum menerima SE dari pemerintah daerah
AHY mengaku Emil merupakan mitranya dalam berpolitik.
Kang Emil sendiri tidak menampik ketertarikannya untuk maju sebagai Capres di Pemilu 2024 mendatang.
Selain meresmikan sistem smart green house di Kabupaten Garut, Emil juga melakukan panen raya jagung hibrida.
Poin utamanya adalah membangun kreativitas dengan memanfaatkan konten di media sosial hingga menghasilkan pendapatan luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved