Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Polri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolres Jakarta Heru Novianto dan dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri. Jabatannya akan diisi oleh Kombes Pol Hengki Haryadi.
Sementara Kapolres Bogor Roland Ronaldy juga dicopot dan beralih tugas menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat. Posisinya akan diisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
Keduanya dicopot dari jabatannya lantaran diduga kuat tak bisa mencegah kerumunan massa Habib Rizieq di wilayah masing-masing.
Baca juga: Anies Baswedan dan Rizieq Shihab Dipanggil Bareskrim
Sebelumnya, Rizieq yang baru pulang ke Tanah Air setelah empat tahun berada di Arab Saudi, langsung mengadakan kegiatan Maulid Nabi serta panitia perayaan pernikahan putri keempatnya, Najwa Shihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 malam.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sampai mengaku bahwa Pemerintah telah mengingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan. (OL-4)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved