Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Langgar Prokes, Tiga Tempat Hiburan di Jaktim Ditutup

Basuki Eka Purnama
16/11/2020 12:07
Langgar Prokes, Tiga Tempat Hiburan di Jaktim Ditutup
Petugas Satpol PP Pulogadung menyegel salah satu kafe di Jalan Raya Pemuda, Jakarta Timur karena langgara protokol kesehatan.(ANTARA/HO-Satpol PP Pulogadung)

SEBANYAK tiga unit bangunan tempat usaha di Jalan Raya Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, ditutup petugas, Minggu (15/11) dini hari, sebab ketahuan melanggar protokol kesehatan.

"Yang ditutup dua kafe dan satu tempat main biliar karena mereka buka melebihi batas jam operasional dan ketentuan jaga jarak," kata Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto, di Jakarta, Senin (16/11).

Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Nomor 259 Tahun 2020 seluruh kafe dan arena ketangkasan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Epidemiolog Minta Penegakkan Regulasi Covid-19 tidak Tebang Pilih

Namun, kenyataannya, tiga tempat usaha tersebut tetap buka melayani konsumen hingga dini hari.

"Kami menemukan lebih dari 50% pengunjung di kafe tersebut dan mereka juga abai pada ketentuan jaga jarak," katanya.

Petugas juga menegur pegawai dan pengunjung yang berinteraksi tanpa menggunakan masker.

"Kita tutup tempat usahanya 1x24 jam. Apapun alasannya, mereka salah. Kalau nanti mereka ulangi lagi, kita kenakan sanksi denda Rp50 juta,"
katanya.

Manajer salah satu kafe yang ditutup petugas, Eko, mengatakan jumlah konsumen yang melebihi kapasitas terjadi karena pihak manajemen sedang
mendatangkan artis penyanyi asal Medan.

"Memang kejadian semalam itu karena kita sedang kedatangan penyanyi legenda dari Medan. Kalau biasanya kita tertib protokol kesehatan," kilahnya. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik