Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Penerimaan Pajak PBB-P2 Jakarta Timur Capai 87 Persen

Putri Anisa Yuliani
13/11/2020 07:34
Penerimaan Pajak PBB-P2 Jakarta Timur Capai 87 Persen
Ilustrasi: Petugas Suku Dinas Pelayanan Pajak Kota Administrasi Jakarta Utara memasang papan penunggak PBB-P2(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

WALI Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 10 November 2020 sebesar Rp890.713.783.689 atau mencapai 87,41%.

Ia menjelaskan target pajak direvisi pada Mei lalu karena adanya kontraksi pandemi. Jika mengikuti target tersebut, seharusnya pihaknya sudah mencapai 100% realisasi pajak PBB-P2. Namun, Pemprov DKI kembali merevisi target pendapatan karena adanya PSBB Transisi yang dinilai dapat menggenjot perekonomian.

“Tadinya kami sudah mencapai 100% lebih tetapi karena ada perubahan dari tingkat provinsi kita sedang upayakan pencapaian hingga maksimal,” kata Anwar, Kamis (12/11).

Baca juga: Bapenda Beri Relaksasi Pajak PBB-P2

Ia menjelaskan terdapat perubahan objek pajak yang dihapus atau dikurangi di wilayah Kecamatan Cipayung, sehingga ia meminta target awal harus dikurangi agar target 100% penerimaan tercapai. Anwar juga meminta agar Suku Badan Pajak Daerah dan Retribusi Jakarta Timur segera melakukan penyesuaian agar tidak menjadi kendala bagi para camat wilayah.

“Kami tunggu hingga November ini bisa selesai semua, dan yang belum bayar pajak agar segera bayar. Saya tunggu itikad baiknya, kepada para pemilik objek pajak," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya