Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Pengamat Kritik Perpanjangan PSBB Transisi DKI Tak Libatkan DPRD

Hilda Julaika
09/11/2020 19:08
Pengamat Kritik Perpanjangan PSBB Transisi DKI Tak Libatkan DPRD
Fasilitas untuk mencuci tangan di kawasan bundaran HI Jakarta.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengkritik keputusan DKI untuk memperpanjang PSBB Transisi. Pasalnya keputusan ini tidak diambil dengan melibatkan DPRD DKI Jakarta. Padahal menurutnya Perda Penanggulangan Covid-19 mengatur adanya keterlibatan DPRD DKI dalam pengambilan kebijakan PSBB di tengah pandemi ini.

“Pemprov DKI cobalah kembali ke Perda Penanggulangan Covid-19 itu ketika memperpanjang PSBB Transisi. Ini Gubernur tidak membicarakan dengan Dewan? kan menurut aturannya harus konsultasi dengan Dewan,” kritik Trubus, Senin (9/11).

Menurutnya, dalam menentukan kebijakan PSBB di Ibu Kota perlu sekali melalui pembicaraan intensif dengan DPRD DKI. Termasuk di dalamnya ada pembahasan mengenai monitoring dan evaluasi (monev)pelaksanaan PSBB. Sehingga ke depannya bisa menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan.

“Tapi ternyata gak ada pembicaraan dengan DPRD yang pernajngan PSBB Transisi kemarin sama yang sekarang. Menurut saya harus ada pembicaran yang intensif mengenai monev tersebut,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi. Keputusan ini mulai berlaku 9 November hingga 22 Nobember mendatang. Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 9 sampai 22 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (8/11). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya