Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengkritik keputusan DKI untuk memperpanjang PSBB Transisi. Pasalnya keputusan ini tidak diambil dengan melibatkan DPRD DKI Jakarta. Padahal menurutnya Perda Penanggulangan Covid-19 mengatur adanya keterlibatan DPRD DKI dalam pengambilan kebijakan PSBB di tengah pandemi ini.
“Pemprov DKI cobalah kembali ke Perda Penanggulangan Covid-19 itu ketika memperpanjang PSBB Transisi. Ini Gubernur tidak membicarakan dengan Dewan? kan menurut aturannya harus konsultasi dengan Dewan,” kritik Trubus, Senin (9/11).
Menurutnya, dalam menentukan kebijakan PSBB di Ibu Kota perlu sekali melalui pembicaraan intensif dengan DPRD DKI. Termasuk di dalamnya ada pembahasan mengenai monitoring dan evaluasi (monev)pelaksanaan PSBB. Sehingga ke depannya bisa menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan.
“Tapi ternyata gak ada pembicaraan dengan DPRD yang pernajngan PSBB Transisi kemarin sama yang sekarang. Menurut saya harus ada pembicaran yang intensif mengenai monev tersebut,” ungkapnya.
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi. Keputusan ini mulai berlaku 9 November hingga 22 Nobember mendatang. Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 9 sampai 22 November 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (8/11). (OL-4)
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved