Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
POLISI akan menyelidiki video asusila mirip artis Jessica Iskandar. Polisi kini tengah menelusuri tiga akun Twitter yang diduga menyebarkan video itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tiga akun Twitter itu dilaporkan oleh seorang pengacara, Febriyanto Dunggio yang juga melaporkan lima akun Twitter terkait video asusila mirip artis Gisella Anastasia.
"Tanggal 8 November kemarin, saudara FD melaporkan lagi, datang lagi ke Polda Metro Jaya. Melaporkan adanya lagi video yang beredar di tiga akun twitter, yang mirip dengan seorang wanita inisialnya JI, publik figur. Tanggal 8 sore kemarin. Laporan polisi sudah kita terima," kata Yusri, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/11).
Namun, Yusri enggan merinci lebih lanjut mengenai akun Twitter itu. Ia mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah menyelidiki lebih lanjut.
"Nanti kita akan teliti dulu, karena memang mengarahnya sama juga ke UU ITE dan Pornografi. Mudah-mudahan hari ini, sampai ke Krimsus, nanti akan diteliti dulu baru nanti bisa menentukan rencana tindak lanjut ke depan," kata Yusri.
Seperti diketahui, setelah video asusila mirip Gisella Anastasia trending di media sosial, muncul video asusila mirip artis Jessica Iskandar. Tagar #Jedar yang merupakan singkatan dari namanya menjadi trending di Twitter. (OL-4)
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved