Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Buru Dua lagi Pelaku Begal Perwira Marinir

Rahmatul Fajri
09/11/2020 16:21
Polisi Buru Dua lagi Pelaku Begal Perwira Marinir
Begal(Ilustrasi)

POLISI buru dua lagi pelaku pembegalan terhadap anggota TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang sebelumnya berstatus buron, yakni N dan D.

Keduanya bersama dua tersangka lain yang telah diamankan RHS dan RY diduga membegal Pangestu saat bersepeda di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10) pagi.

Para pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan mencoba mengambil tas. Namun, Pangestu langsung refleks mempertahankan tasnya. Akan tetapi, hal itu membuatnya terjatuh dari sepeda dan mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di kepala bagian belakang. Pangestu dibawa ke RS Angkatan Laut untuk menjalani perawatan.

"Dua sudah tertangkap, yang dua lagi sudah kita kantongi identitas namanya. Mudah-mudahan hari ini kita amankan lagi, kita akan sampaikan besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ketika ditemui di kantornya, Senin (9/11).

Baca juga : Berkas Tersangka Penghina Wapres Dikirim ke Kejaksaan

Yusri berharap dengan ditangkapnya pelaku tersebut bisa membantu polisi mengungkap kasus pembegalan sepeda lainnya. Ia menduga masih banyak kasus pembegalan yang tidak dilaporkan ke polisi.

Dugaan itu berasal dari keterangan para pelaku yang telah beraksi tiga hingga lima kali dalam tempo dua bulan terkahir. Selain itu, dengan diamankannya 71 telepon genggam dari para penadah, ia menduga kasus begal sepeda lebih banyak dari 13 laporan yang selama ini diterima.

"Setelah kita temukan penadahnya ada 71 handphone di sana, berarti 71 kali dia begal sepeda, padahal yang melaporkan baru 13. Tolong para korban melaporkan diri ke kepolisian, Polres atau Polda untuk bisa menyelidiki pelakunya. Kita upayakan untuk menangkap pelaku," kata Yusri.(OL-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya