Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

TPK Hotel di Jakarta Tercatat 38,96 Persen

Putri Anisa Yuliani
02/11/2020 13:57
TPK Hotel di Jakarta Tercatat 38,96 Persen
Hotel(Ilustrasi)

TINGKAT Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di DKI Jakarta pada September 2020 tercatat 38,96%.

 "Jumlah ini naik sebesar 2,78% dibandingkan TPK pada Agustus 2020," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Buyung Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (2/11).

Buyung menjelaskan, TPK adalah persentase banyaknya malam kamar yang terjual terhadap banyaknya malam kamar yang tersedia pada hotel berbintang.

Menurut klasifikasi hotel berbintang pada September 2020, TPK hotel bintang satu merupakan yang tertinggi yaitu 51,50%, sedangkan yang terendah TPK hotel bintang empat yaitu sebesar 31,28%.

Dibandingkan Agustus 2020, TPK hotel berbintang pada September 2020 yang mengalami penurunan hanya di klasifikasi hotel bintang empat, turun 5,04%.

"Sedangkan klasifikasi hotel bintang lima, bintang tiga, bintang dua, dan bintang satu meningkat, yaitu 8,66% (hotel bintang lima); 5,34% (hotel bintang tiga); 6,24% (hotel bintang dua), dan 0,37% (hotel bintang satu)," papar Buyung.

Baca juga : Ini Sebab Jakarta Layak Dapat Penghargaan STA 2021

Namun, jika dibandingkan dengan September 2019, TPK hotel berbintang September 2020 turun 20,01%, dan terjadi penurunan pada semua klasifikasi hotel yaitu hotel bintang lima turun 8,10%, hotel bintang empat turun 33,73%, hotel bintang tiga turun 20,77%, hotel bintang dua turun 17,84%, dan hotel bintang satu turun 2,44%.

Banyaknya malam tamu terhadap tamu yang datang dan menginap adalah rata-rata lama menginap. Secara agregat, rata-rata lama menginap tamu yaitu tamu Asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang pada September 2020 adalah selama 2,27 hari, naik 0,19 hari jika dibandingkan rata-rata lama menginap pada Agustus 2020 yang sebesar 2,08 hari.

Rata-rata lama menginap tamu Asing bulan September 2020 sebesar 2,92 hari, turun 0,23 hari dibandingkan dengan rata-rata lama menginap bulan Agustus 2020 yang sebesar 3,15 hari. Sebaliknya untuk rata-rata lama menginap tamu Indonesia pada bulan September 2020 naik dibandingkan rata-rata lama menginap pada Agustus 2020 yaitu dari 2,04 hari pada Agustus 2020 menjadi 2,25 hari pada September 2020. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya