Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tujuh tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10) malam. Ketujuh tersangka tersebut tidak ditahan.
"Mengingat para tersangka kooperatif, maka tidak dilakukan penahanan dan telah diberikan jaminan oleh pengacara masing-masing," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/10).
Ketujuh tersangka itu yakni Direktur PT APM, R. Kemudian, lima tukang, T; H; S; K; dan IS; serta mandor, UAM. Sementara satu tersangka Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung NH absen dalam pemeriksaan dengan alasan sakit.
Baca juga: Besok, Polisi akan Periksa 8 Tersangka Kebakaran Kejagung
"Untuk tujuh tersangka mulai diperiksa pukul 10.30 sampai 19.00 WIB," ujar jenderal bintang dua itu.
Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pejabat Kejagung NH. Namun, belum disebutkan waktu pemeriksaannya.
Kedelapan tersangka bertanggung jawab atas kebakaran gedung Kejagung.
Mereka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (OL-1)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved