Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021 akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. UMP 2021 akan sama dengan 2020 alias tidak naik.
"Kita hormati keputusan (pemerintah pusat). Keputusannya seperti tahun lalu, kita hargai, kita laksanakan," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).
Namun, Riza memastikan Pemerintah Provinsi DKI tidak menutup aspirasi dari seluruh pihak yang merasa dirugikan atas keputusan tersebut. Aspirasi dari masyarakat ia pastikan akan didengar.
Baca juga: Pemprov DKI masih Buka Ruang Diskusi tentang UMP
"Apabila ada temen-temen dari buruh yang keberatan kemudian ingin ada peningkatan silakan sampaikam argumentasinya," tuturnya.
Politikus Partai Gerindra itu menyakini keputusan yang diambil pemerintah pusat telah dipertimbangkan secara matang dari seluruh aspek terkait.
Sejauh ini, Pemprov DKI tetap menghormati keputusan untuk tidak menaikan UMP di kondisi ekonomi yang tidak menentu.
"Kami di Pemprov DKI Jakarta mengacu peraturan dan ketentuan yang ada," jelasnya.
Pemerintah pusat, melalui Menteri Ketenagaerjaan Ida Fauziyah, telah memutuskan tidak ada kenaikan upah pekerja karena sulitnya kondisi perekonomian akibat pandemi covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/HK/11.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19. (OL-1)
ORGANISASI nirlaba Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) resmi berdiri dengan misi mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi tahun 2025 secepatnya atau sebelum 1 Januari 2025.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran dari Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Adapun kendalanya, karena masih ada perbedaan persepsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved