Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri membantah adanya tudingan bahwa aparat semakin bertindak semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pendapat.
Bantahan tersebut menanggapi hasil temuan survei Indikator Politik Indonesia yang mengungkap bahwa sebesar 57,7 persen menganggap aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga yang tak sejalan pandangan politiknya dengan pemerintah.
"Polri selama ini bergerak terkait dengan penangkapan-penangkapan atau penindakan itu berdasarkan laporan polisi. Intinya pakai dasar dan kita berproses berdasarkan kontruksi hukum yang ada," papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Senin, (26/10).
Baca juga : Cegah Pelajar Ikut Demo, Kapolda Metro Minta Sekolah Gelar Ujian
Awi melanjutkan, seseorang itu bisa dijerat jika terkait dengan peristiwa itu sendiri dan terdapat unsur-unsur yang dilanggar.
"Dari situlah kontruksi hukumnya, jadi kita tidak semena-mena, unsurnya ada di Undang-Undang," ungkapnya.
Jika dalam proses sistem peradilan, masyarakat tidak puas, Awi menjelaskan bahwa dalam Pasal 77 KUHAP telah diatur sistem pra peradilan.
"Jika tidak setuju atau sah tidaknya (penangkapan), silahkan tes di sana kita sama-sama buktikan," ujar Awi. (OL-2)
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved