Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MABES Polri membantah adanya tudingan bahwa aparat semakin bertindak semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pendapat.
Bantahan tersebut menanggapi hasil temuan survei Indikator Politik Indonesia yang mengungkap bahwa sebesar 57,7 persen menganggap aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga yang tak sejalan pandangan politiknya dengan pemerintah.
"Polri selama ini bergerak terkait dengan penangkapan-penangkapan atau penindakan itu berdasarkan laporan polisi. Intinya pakai dasar dan kita berproses berdasarkan kontruksi hukum yang ada," papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Senin, (26/10).
Baca juga : Cegah Pelajar Ikut Demo, Kapolda Metro Minta Sekolah Gelar Ujian
Awi melanjutkan, seseorang itu bisa dijerat jika terkait dengan peristiwa itu sendiri dan terdapat unsur-unsur yang dilanggar.
"Dari situlah kontruksi hukumnya, jadi kita tidak semena-mena, unsurnya ada di Undang-Undang," ungkapnya.
Jika dalam proses sistem peradilan, masyarakat tidak puas, Awi menjelaskan bahwa dalam Pasal 77 KUHAP telah diatur sistem pra peradilan.
"Jika tidak setuju atau sah tidaknya (penangkapan), silahkan tes di sana kita sama-sama buktikan," ujar Awi. (OL-2)
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Penyidik akhirnya berhasil memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul setelah beberapa kali dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden dan kelompok pendukungnya.
Sejak 7 Januari, Departemen Kepolisian Santa Monica telah menangkap lebih dari 40 orang di zona evakuasi kota yang terlibat dalam kebakaran di Palisades.
KPK juga dapat melakukan upaya hukum bagi saksi yang mangkir. Penyidik KPK dapat menjemput paksa.
Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved