Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MABES Polri membantah adanya tudingan bahwa aparat semakin bertindak semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pendapat.
Bantahan tersebut menanggapi hasil temuan survei Indikator Politik Indonesia yang mengungkap bahwa sebesar 57,7 persen menganggap aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga yang tak sejalan pandangan politiknya dengan pemerintah.
"Polri selama ini bergerak terkait dengan penangkapan-penangkapan atau penindakan itu berdasarkan laporan polisi. Intinya pakai dasar dan kita berproses berdasarkan kontruksi hukum yang ada," papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Senin, (26/10).
Baca juga : Cegah Pelajar Ikut Demo, Kapolda Metro Minta Sekolah Gelar Ujian
Awi melanjutkan, seseorang itu bisa dijerat jika terkait dengan peristiwa itu sendiri dan terdapat unsur-unsur yang dilanggar.
"Dari situlah kontruksi hukumnya, jadi kita tidak semena-mena, unsurnya ada di Undang-Undang," ungkapnya.
Jika dalam proses sistem peradilan, masyarakat tidak puas, Awi menjelaskan bahwa dalam Pasal 77 KUHAP telah diatur sistem pra peradilan.
"Jika tidak setuju atau sah tidaknya (penangkapan), silahkan tes di sana kita sama-sama buktikan," ujar Awi. (OL-2)
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Sebanyak 466 orang ditangkap Polisi Metropolitan London karena ikut aksi mendukung kelompok aktivis pro-Palestina.
Mantan pemain NBA Marcus Morris ditangkap atas tuduhan cek kosong senilai US$265.000 di dua kasino Las Vegas.
Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer.
Petinju Meksiko Julio Cesar Chaves Jr ditangkap ICE terkait dugaan keterlibatan dengan kartel Sinaloa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved