Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MABES Polri membantah adanya tudingan bahwa aparat semakin bertindak semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pendapat.
Bantahan tersebut menanggapi hasil temuan survei Indikator Politik Indonesia yang mengungkap bahwa sebesar 57,7 persen menganggap aparat semakin semena-mena dalam menangkap warga yang tak sejalan pandangan politiknya dengan pemerintah.
"Polri selama ini bergerak terkait dengan penangkapan-penangkapan atau penindakan itu berdasarkan laporan polisi. Intinya pakai dasar dan kita berproses berdasarkan kontruksi hukum yang ada," papar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Senin, (26/10).
Baca juga : Cegah Pelajar Ikut Demo, Kapolda Metro Minta Sekolah Gelar Ujian
Awi melanjutkan, seseorang itu bisa dijerat jika terkait dengan peristiwa itu sendiri dan terdapat unsur-unsur yang dilanggar.
"Dari situlah kontruksi hukumnya, jadi kita tidak semena-mena, unsurnya ada di Undang-Undang," ungkapnya.
Jika dalam proses sistem peradilan, masyarakat tidak puas, Awi menjelaskan bahwa dalam Pasal 77 KUHAP telah diatur sistem pra peradilan.
"Jika tidak setuju atau sah tidaknya (penangkapan), silahkan tes di sana kita sama-sama buktikan," ujar Awi. (OL-2)
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial E, 22 tahun, yang diduga melakukan tindakan mutilasi di Garut, Jawa Barat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, Rabu (24/2) dini hari.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/6) malam.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat dihentikan, AHH mengaku-ngaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved